Viral Pegawai Non-Muslim Jadi “Petugas Haji”, Ini Klarifikasinya

  • Whatsapp

Juru Bicara Kementerian Anna Hasbie/Ist

Kumbanews.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Parepare melibatkan dua pegawai non-Islam dalam kepanitian pemberangkaatan jemaah haji.

Bacaan Lainnya

Juru Bicara Kementerian Anna Hasbie memastikan dua pegawai tersebut bukanlah petugas haji, melainkan panitia pemberangkatan jemaah haji.

“Kita sudah memastikan bahwa dua pegawai non-Islam itu dilibatkan hanya sebagai bagian dari panitia pemberangkatan jemaah haji,” kata Anna Hasbie, di Jakarta, Senin (20/5).

Pernyataan Anna ini merespons pernyataan Alfian Tanjung yang disiarkan melalui Youtube dengan judul “Konyol, 2 Orang Kafir Dijadikan Petugas Urusan Haji oleh Kementerian Agama, Hanya Ingin Disebut Toleransi?”.

“Jadi narasi yang disampaikan Alfian Tanjung itu salah kaprah dan cenderung mengarah pada disinformasi dan fitnah,” tegas Anna.

Menurut Anna, sebagai bagian dari panitia pemberangkatan, tugas mereka sebatas mengantar jemaah dari Parepare sampai ke Embarkasi Makassar (UPG) di Asrama Haji Sudiang, Makassar.

Dua pegawai ini tergabung dalam tim pelayanan koper jemaah dan tim pelayanan penerimaan jemaah.

“Jadi keduanya bukan menjadi bagian dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang berangkat ke Tanah Suci. Tugas mereka hanya sampai Embarkasi Makassar,” kata Anna.

Anna menambahkan, Undang-undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur bahwa Penyelenggaraan Ibadah Haji merupakan tugas nasional dan menjadi tanggung jawab Pemerintah.

Dalam proses kepanitian penyelenggaraannya, tentu melibatkan beragam unsur, tidak hanya Pegawai Kementerian Agama, tapi juga pegawai Kementerian/Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, dan pihak terkait lainnya.

RMOL

Pos terkait