Kumbanews.com – Beredar di media sosial, seorang pria didatangi sejumlah anggota polisi, diduga pria tersebut menolak untuk divaksin.
Pria berkaos singlet warna putih itu tampak sedang duduk dan dikelilingi sejumlah anggota polisi yang mendatangi tokonya.
Salah seorang polisi terdengar memberikan penjelasan kepada pria itu yang diduga menolak untuk divaksin.
Polisi mengatakan jika menolak divaksin maka ia tidak akan mendapatkan pelayanan administrasi seperti pengurusan KTP dan lain-lain.
“Jika menolak untuk tidak diberikan vaksin, maka jelas disitu aturan mengatakan bahwa semua pengurusan administrasi baik ditingkat desa, kecamatan dan kepolisian tidak bisa dilayani ketika dia tidak bisa menunjukan kartu vaksin sampai menunggu kartu vaksinnya,” ujar anggota polisi.
Pria berkaos putih yang merupakan pemilik toko itu tampak hanya mendengarkan sambil terus melanjutkan aktivitasnya.
Anggota polisi itu juga mengatakan jika pria tersebut akan mengurus surat kehilangan ke kantor polisi tak akan dilayani kalau tidak bisa menunjukan kartu vaksin.
“Besok lusa kalau KTP atau SIM bapak hilang lalu datang ke kantor polisi minta surat kehilangan kalau tidak bisa menunjukan kartu vaksin, mohon maaf tidak bisa dilayani,” terangnya.
Kemudian polisi meminta pria tersebut untuk berbicara jika dirinya tidak bersedia divaksin.
“Bicara pak ‘Saya tidak mau divaksin’ supaya ada pertanggung jawaban sama bupati dan Kapolres. Karena kami datang kesini bukan atas kemauan sendiri, ini perintahnya presiden. Inilah bentuk kepedulian kami sebagai pemerintah,” katanya.
“Silakan bapak bicara, saya kirimkan ke Kapolres, Kapolda dan bupati. Apa alasan bapak tidak mau divaksin?” tanya polisi.
Pria pemilik toko yang sedari tadi hanya mendengarkan saja akhirnya angkat bicara. Ia mengatakan alasannya menolak divaksin.
“Rata-rata orang yang divaksin banyak yang meninggal, (sedangkan) yang tidak divaksin tidak ada yang meninggal,” kata pria tersebut.
“Biar kita memakai seribu masker namanya virus, selagi kita bernafas pasti mudah kena,” lanjutnya.
Tak terima begitu saja alasan pria itu, polisi mengatakan jika aturan vaksinasi ini sudah disetujui oleh para ulama.
“Pak ini aturan, ulama-ulama sudah menyetujui semua,” kata polisi.
Pada bagian akhir video, polisi meminta KTP pria tersebut. Diduga peristiwa ini terjadi di wilayah Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Video tersebut diunggah akun Twitter @FahmiHerbal pada Minggu, 19 Desember 2021.
“Kok jadinya kayak gini?” tulisanya dalam cuitan tersebut.
Kok jadinya kayak gini… pic.twitter.com/rjxjEWPOMK
— Fkadrun Alkatiri (@FahmiHerbal) December 19, 2021
Video tersebut mendapatkan tanggapan beragam dari warganet.
“Vaksin adalah hak bukan kewajiban, yang namanya hak boleh digunakan boleh tidak” kata @mulyamri2.
“Ini pemaksaan melanggar Hak Asasi manusia, seharusnya berlaku lemah lembut kepada rakyat. Kasih pengertian insya Allah rakyat paham dan akan menurut,” kata @ArifinNaftalia.
“Sekalian kalau belum divaksin nggak boleh bayar pajak,” tulis @MuhamadNasir_79.
“Masalahnya pak, virus ini bawa penyakit tidak kasat mata. Bapak tidak divaksin, orang lain juga akan kena dampaknya,” kata @Tyas_oju.
“Apa memang seperti ini aturan yang diberlakukan pemerintah?” tanya @BTriga.
Video ini pun sudah ditonton lebih dari 24 ribu tayangan dan diretweet sebanyak 700 kali. Belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai video tersebut.
Source: ayoindonesia