Wabup Maros Tinjau Sungai di Kelurahan Mattirodeceng yang Diduga Tercemar Limbah Pabrik Teh Gelas

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Issu tentang kelestarian lingkungan dewasa ini kerap hadir di tengah masyarakat, hal ini juga tak lepas dari pertumbuhan sektor industri yang merambah kian ke pelosok, ke tengah kehidupan masyarakat perdesaan yang dulunya asri dan nyaris tak terjamah oleh hiruk teknologi industri.

Hal ini pula yang dirasakan warga Kelurahan Mattirodeceng Kecamatan Lau yang menengarai aliran sungai di lingkungan mereka tercemar akibat limbah. Warga kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

Menyikapi laporan masyarakat terkait adanya kemungkinan aliran sungai seputaran Mattirodeceng terkontaminasi limbah pabrik teh gelas, Wakil Bupati Maros Hj Suhartina Bohari, pada Kamis (08/09/2022) meninjau langsung ke titik lokasi.

“Saya menerima pengaduan dari pihak Kecamatan yang diteruskan dari Kelurahan Kalabbirang terkait issu kelestarian lingkungan, dan kami langsung meninjau ke titik lokasi dimaksud mengecek kebenaran pelaporan tersebut,” ujar Wakil Bupati Maros.

Setelah meninjau langsung kondisi sungai dan berbincang dengan beberapa tokoh masyarakat setempat, Wabup Hj Suhartina Bohari minta masyarakat untuk bersabar dan berjanji akan menurunkan tim untuk melakukan observasi dan penelitian guna memastikan apakah terdapat indikasi pencemaran sungai akibat limbah pabrik.

Beliau menambahkan, tim nantinya akan mengambil beberapa sampel air dari aliran sungai yang ada di Kelurahan Kalabbirang dan akan dikirim ke laboratorium.

“Kami akan menindaklanjuti hasil pemantauan hari ini, namun saya minta agar masyarakat tetap bersabar. Kami akan menurunkan tim riset yang menginvestigasi dan mengobservasi sampel untuk ditarik kesimpulan tentang kehawatiran akan adanya potensi pencemaran di aliran sungai. Jadi, jangan buru-buru mengambil kesimpulan sebelum ada keputusan dari tim riset,” tandas Wakil Bupati.

Dalam peninjauan itu, Wakil Bupati didampingi pihak Dinas Lingkungan Hidup, Camat, Lurah dan RT hingga masyarakat setempat. (DisKominfo)

Pos terkait