Wakapolres Takalar Diduga Paksa PA Lakukan “Oral Seks”

  • Whatsapp

Ilustrasi

Kumbanews.com — Tindakan asusila yang terjadi pada seorang wanita berinisial PA, Jum’at, minggu kemarin (02/10/2020) sekira pukul 13.00 Wita, di ruangan Wakapolres Takalar, oleh Kompol Nazaruddin. Diakui oleh PA, telah dipaksa dimana tujuannya berkunjung ke Mapolres Takalar adalah untuk membuat Surat Ijin Mengemudi (SIM) akan tetapi kenyataan berkata lain.

Bacaan Lainnya

PA, mengakui telah kenal Kompol. Nazaruddin SH. MM sejak tahun 2017 berawal dari media sosial Facebook dan terus menjalin komunikasi dengan dirinya, namun tidak memiliki hubungan khusus/asmara hanya sebatas perkenalan/pertemanan.

PA mengakui bahwa telah dipaksa untuk mengisap ‘senjata otomatis’ milik Kompol Nazaruddin sampe ‘Crot’. Dimana niatan PA berkunjung ke Mapolres Takalar adalah untuk membuat SIM dan mengunjungi suaminya namun tidak ketemu atau sedang tidak berada di tempat, sehingga saat itu menghubungi Kompol. Nazaruddin dengan mengatakan “dimanaki ”? dan dijawab Wakapolres “ adaka diruangan, dimanaki ini.”?

PA kemudian menuju dan langsung masuk ke dalam ruangan Wakapolres dimana saat di dalam ruangan oleh Kompol. Nazaruddin mempersilahkan duduk di kursi sofa dan minum teh kotak, selanjutnya Kompol. Nazaruddin menyuruh mengangkat naik celana tetapi perintah tersebut tidak dilaksanakan akhirnya Kompol. Nazaruddin berdiri lalu mengunci pintu dan mematikan lampu ruangannya, lalu mendekati sambil menurunkan resleting celananya serta duduk di samping kanan sambil merangkul dan mengeluarkan ‘senjata otomatisnya’ dari dalam celana dengan menggunakan tangan kirinya sambil menarik badan berkata “isapki dulu punyaku” kemudian pada saat bibir menyentuh ‘senjata otomatis’nya dan langsung merasa mual, kemudian menuju ke kamar mandi dan muntah.

Setelah itu kembali berdiri untuk memperbaiki jilbab sedangkan Kompol Nazaruddin langsung berdiri menghampiri dan meraba mulai dari bahu, payudara sampai perut dengan menggunakan tangan kanannya sebanyak 1 (satu) kali, kemudian mengatakan “sudahmi deh, nanti ada CCTV”, dan iapun pamit untuk pulang tetapi, Kompol Nazaruddin berkata “ciumka dulu” namun hal tersebut tidak dilakukan, kemudian meminta uang, namun Kompol Nazaruddin tidak bersedia memberikan uang dan mengatakan bahwa “saya yang biasa dibiayai oleh janda-janda dan dibayar penginapan (Hotel) saya serta menjemput saya”.

Dari hasil pemeriksaan Kompol Nazaruddin membenarkan kedatangan PA untuk mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan PA sempat menelfon via Whatssapp. Berdasarkan hasil rekaman video CCTV Polres Takalar ditemukan kalau PA tiba dilorong gedung utama Polres Takalar pukul 13:40:01, masuk ke ruangan Wakapolres pukul 13:41:15 dan keluar/meninggalkan ruang Wakapolres pukul 14:12:04.

Dimana tindakan asusila tersebut diduga terjadi pada saat seluruh anggota sedang sibuk pengamanan aksi. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Ibrahim Tompo S. Ik mengatakan, bahwa hal tersebut masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan terlebih dahulu.

“Masih laporan sepihak dan masih kita dalami, pemeriksaan dulu, “tutup Ibrahim Tompo.(*)

Pos terkait