Kumbanews.com – Langkah penyidik Polda Metro Jaya memanggil dokter Ani Hasibuan dinilai salah kaprah.
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menekankan, semestinya Ani Hasibuan diperiksa Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Daripada memeriksa dokter ahli saraf Ani Hasibuan dengan tuduhan ujaran kebencian, mendingan periksa IDI. Lagipula apa yang disampaikan dokter Ani itu bukan ujaran kebencian,” kata Fahri Hamzah kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/5).
Menurut Fahri, ini sama saja melarang akademik berbicara keilmuannya.
“Kalau dokter nggak boleh analisa kematian, maka nanti arsitek nggak boleh bicara bangunan, ulama nggak boleh ngomong agama, politisi nggak boleh bicara politik, lawyer nggak boleh bicara hukum, ekonom nggak boleh bicara ekonomi karena semua kena delik ujaran kebencian,” tutur inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (GABRI) itu.
Ia menyayangkan sikap aparat keamanan yang justru tidak mendukung kondusivitas pasca Pemilu. Pasalnya, aparat justru ikut-ikutan memanaskan tensi politik saat ini.
“Kenapa nggak mendukung pencarian fakta untuk menjawab kegelisahan publik ya?” kata anggota DPR dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.
Sedianya hari ini dokter Ani Hasibuan diperiksa oleh penyidik Ditreskimsus Polda Metro Jaya. Namun, yang bersangkutan tidak datang.
Menurut Amin Fahrudin yang ditunjuk sebagai kuasa hukumnya menjelaskan,kliennya berhalangan hadir lantaran sakit.
“Jadi, kami minta ke penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan penundaan pemeriksaan terhadap klien kami,” ujar Amindi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, siang tadi. (Rmol)