Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani/Net
Kumbanews.com – Aksi heroik yang dilakukan Sugianto, pekerja migran Indonesia atas kontribusinya menyelamatkan seorang lanjut usia (lansia) saat kebakaran hutan di Kawasan Uiseong-gun, Gyeongbuk, Korea Selatan, Sabtu 22 Maret 2025, diapresiasi Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani.
“Kami bangga dengan apa yang telah dilakukan Sugianto, kepeduliannya menunjukkan spirit kemanusiaan yang tinggi,” kata Christina dalam keterangan tertulis, Kamis 3 April 2025.
Christina menilai, aksi heroik Sugianto menunjukkan pekerja migran Indonesia sejatinya memiliki empati yang luar biasa, di luar dedikasinya pada pekerjaan.
“Harapan kami, Sugianto menjadi contoh dan panutan bagi pekerja migran Indonesia lain yang juga sedang mencari nafkah di luar negeri,” kata dia.
Christina juga mengapresiasi peninjauan kembali izin tinggal jangka panjang (F-2) dari Kementerian Kehakiman Korea Selatan kepada Sugianto.
“Izin tinggal jangka panjang merupakan penghargaan atas aksi Sugianto yang dianggap berkontribusi bagi kepentingan umum di Korea Selatan,” ujarnya.
Sekadar informasi, Sugianto merupakan pekerja migran sektor perikanan asal Indramayu, Jawa Barat.
Saat kebakaran hutan yang terjadi di Kabupaten Uiseong menyebar ke desa pesisir di Yeongdeok, Sugianto, bersama kepala desa, bergerak cepat memperingatkan warga agar segera mengungsi.
Sugianto bahkan menggendong seorang lansia dengan mobilitas terbatas dan membawanya ke tempat aman di pemecah ombak sejauh 300 meter.
Tindakan yang heroik Sugianto menunjukkan dedikasi dan kepedulian luar biasa, sehingga Pemerintah Korea Selatan mempertimbangkan pemberian status residensi jangka panjang sebagai bentuk penghormatan.
Sumber: RMOL