Kumbanews.com— Wakil Presiden (Wapres) RI K H Ma’ruf Amin pada Hari Raya Idul Adha kali ini menyerahkan hewan qurban sebanyak 18 ekor Sapi dan 7 ekor kambing di beberapa masjid dan organisasi masyarakat (ormas).
Salah satunya, Wapres Ma’ruf menyerahkan seekor sapi berjenis limosin seberat 940 kg kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat melalui Sekretariat Wakil Presiden, pada Sabtu (9/7/2022).
Wapres Ma’ruf menyampaikan, menyembelih hewan qurban merupakan pelaksanaan tuntunan agama sebagai wujud kepatuhan dan ketaatan kepada Allah SWT.
Selain itu, lanjut dia, berqurban juga mengandung dampak sosial yang positif karena dagingnya dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Qurban dapat menjadi bukti kepekaan sosial bagi kita untuk berbagi dan peduli kepada sesama apalagi pasca pandemi seperti sekarang ini,” ungkap Wapres dalam tayangan video, Sabtu (09/07/2022).
Untuk itu, kata Wapres, menyembelih hewan qurban hukumnya sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan), bahkan ada ulama yang mewajibkan karena besarnya manfaat yang dihasilkan.
“Umat Islam sangat dianjurkan setidak-tidaknya sebagai sunnah muakkadah untuk menyembelih qurban. Bahkan di antara ulama ada yang mewajibkan untuk menyembelih qurban,” tuturnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Panitia Qurban MUI Pusat, Rofiqul Umam Ahmad, menyampaikan terima kasih atas penyerahan hewan qurban dari Wapres ma’ruf untuk disalurkan kepada masyarakat melalui MUI.
“Insyaallah kami akan menunaikan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya,” paparnya.(**)