Warga Maros Geger, Mayat Perempuan Ditemukan di TWA Bantimurung

Tragis di Bantimurung.! Seorang ibu rumah tangga ditemukan tewas bersimbah darah di kawasan Taman Wisata Alam Bantimurung, Maros. Korban diduga menjadi korban pembunuhan. Polisi telah mengidentifikasi terduga pelaku berinisial R, yang diduga memiliki hubungan asmara dengan korban. Penyelidikan Polres Maros masih berlanjut untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian. (Foto: istimewa)

Kumbanews.com – Warga Taman Wisata Alam (TWA) Bantimurung, Kabupaten Maros, digemparkan dengan penemuan mayat seorang perempuan yang diduga menjadi korban pembunuhan pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 06.00 Wita.

Korban diketahui berinisial HU (40), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Lingkungan Pakalu, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Bantimurung.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, S.H., M.H., mengatakan penemuan jasad korban bermula dari laporan warga yang melihat sosok perempuan tergeletak di tepi jalan dalam kondisi tidak bernyawa.

“Menindaklanjuti laporan itu, personel Polres Maros bersama Polsek Bantimurung langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Area kejadian telah kami pasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan,” ujar Ridwan.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebilah parang, dompet, satu unit handphone, sepasang sandal, serta sepeda motor milik korban.

Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD dr. La Palaloi Maros untuk pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan luar menunjukkan adanya luka terbuka dan luka tusuk di beberapa bagian tubuh korban, mengindikasikan adanya kekerasan berat sebelum kematian.

“Korban mengalami luka robek pada pipi kiri, dahi, leher belakang, kepala belakang, lengan kiri, tangan kanan, serta luka tusuk di perut dan dada sebelah kiri,” ungkap Ridwan.

Polisi telah mengidentifikasi terduga pelaku berinisial R (35), warga Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros. Berdasarkan penyelidikan awal, diduga ada hubungan asmara antara korban dan pelaku.

“Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa saksi-saksi. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap motif serta memastikan seluruh fakta hukum dalam kasus ini,” tegas Ridwan.

 

 

Editor: M. Yusuf

 

Pos terkait