Kumbanews.com – Bangsa Indonesia kembali kehilangan seorang tokoh senior yang sepanjang hayatnya tak berhenti memikirkan arah perjalanan negeri ini. Try Sutrisno bukan hanya dikenal sebagai Wakil Presiden ke-6 RI, tetapi juga sebagai figur yang tetap kritis dan lantang menyuarakan kegelisahan kebangsaan hingga di usia senja.
Meski tidak memiliki hubungan personal yang dekat, penulis beberapa kali berinteraksi langsung dengannya di berbagai forum. Sapaan hangat dan sikap bersahabat menjadi kesan yang melekat. Dari pertemuan-pertemuan singkat itu terlihat jelas bahwa ia mengikuti dinamika pemikiran publik, termasuk suara-suara kritis generasi muda sejak era 1990-an.
Dalam berbagai kesempatan, termasuk pidatonya pada Juli 2025 di Universitas Indonesia, Try Sutrisno menyoroti arah demokrasi Indonesia pascareformasi. Ia menilai praktik demokrasi yang berjalan cenderung liberal dan menjauh dari ruh Pancasila. Bahkan, menurutnya, sistem yang berkembang saat ini dinilai “lebih liberal dari Amerika Serikat”.
Kritik tersebut terutama diarahkan pada empat kali amandemen UUD 1945 yang dianggap dilakukan secara tergesa dan tanpa perenungan mendalam. Dampaknya, menurut dia, terasa dalam dua dekade terakhir: terjadi pergeseran mendasar dalam sistem ketatanegaraan.
Salah satu yang disorot adalah berubahnya posisi MPR yang tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara dan tidak lagi menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Ia melihat hilangnya fungsi musyawarah nasional sebagai kehilangan pilar penting dalam menentukan arah jangka panjang bangsa.
Dalam pandangannya, sistem politik yang terlalu bertumpu pada kontestasi lima tahunan berisiko melahirkan orientasi jangka pendek. Politik menjadi arena transaksi, bukan lagi ruang melahirkan negarawan dengan visi kebangsaan yang kuat.
Try Sutrisno juga menegaskan bahwa reformasi seharusnya berakar pada nilai dasar keindonesiaan, bukan sekadar meniru model liberal Barat. Demokrasi, katanya, hanyalah alat untuk mencapai tujuan kemerdekaan, bukan tujuan akhir itu sendiri. Karena itu, praktik demokrasi tidak boleh melemahkan moral, etika, serta falsafah Pancasila.
Gagasan-gagasan tersebut, terlepas dari perdebatan yang mungkin muncul, menjadi bagian penting dari warisan intelektualnya. Ia mengajak bangsa ini untuk berani mengevaluasi diri, meninjau ulang praktik ketatanegaraan, dan memastikan arah pembangunan tetap berpijak pada karakter asli Indonesia.
Kini, ketika beliau telah berpulang, yang tersisa bukan hanya kenangan tentang seorang prajurit dan pejabat negara, tetapi juga jejak pemikiran yang mengundang refleksi mendalam: ke mana demokrasi Indonesia akan dibawa, dan sejauh mana Pancasila tetap menjadi fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara.





