2019 Gaji PNS Akan Naik 5%, Sri Mulyani Siapkan Anggaran Sebesar Rp 215 T

Kumbanews.com – Gaji pegawai negeri sipil (PNS) aktif maupun pensiunan di tahun politik 2019 dipastikan naik rata-rata 5%. Bahkan, abdi negara juga mendapatkan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR).

Lantas, berapa anggaran yang disiapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk mengakomodir kebijakan tersebut?

Bacaan Lainnya

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengemukakan kebutuhan penganggaran gaji pegawai tahun depan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp 98 triliun.

“Sementara pensiunan itu Rp 117 triliun,” ungkap Askolani dalam jumpa pers di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Rabu 31 Oktober 2018.

Penganggaran tersebut, kata Askolani, sudah memperhitungkan kenaikan gaji PNS rata-rata 5% tahun depan. Di samping itu, alokasi dana juga sudah mencakup pemberian gaji ke 13 dan penyaluran THR.

Jika ditotal, maka pemerintah menyiapkan sekitar Rp 215 triliun untuk membayar gaji PNS dan pensiunan, yang mencakup kenaikan gaji rata-rata 5%, pembayaran gaji ke-13, dan penyaluran THR tahun depan.

“Ini sudah perhitungkan pensiunan dan kenaikan gaji pokok kepada semua ASN (aparatur sipil negara),” kata Askolani.

Pos terkait