70 ASN Maros Mangkir Hari Pertama Kerja, Chaidir Syam Pastikan Sanksi Tegas

Absensi ASN Maros: Ketegasan Bupati Chaidir Syam untuk menegakkan disiplin kerja di awal tahun. (Ilustrasi)

Kumbanews.com – Sebanyak 70 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, tidak hadir pada hari pertama kerja usai libur Tahun Baru 2026, Senin (5/1/2026).

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maros, 61 ASN berstatus PNS dan PPPK, sementara 9 lainnya PPPK paruh waktu, tercatat mangkir tanpa keterangan jelas.

Bacaan Lainnya

Kepala BKPSDM, Andi Sri Wahyuni AB, mengatakan pihaknya akan mendalami alasan ketidakhadiran dan memanggil ASN yang bersangkutan untuk klarifikasi. “Setelah itu akan ada pemeriksaan sesuai prosedur,” tegasnya.

Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang sengaja mangkir. Sanksi akan diterapkan sesuai aturan, mulai dari teguran lisan atau tertulis hingga penundaan kenaikan pangkat. “Ini bentuk pembinaan sekaligus penegakan disiplin,” kata Chaidir.

Ia menekankan ketegasan diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang. “ASN harus patuh terhadap aturan dan disiplin kerja,” tambahnya. (***)

Pos terkait