Anggota DPRD Makassar Nunung Dasniar Tegaskan Semua Tiang Fiber Optik yang Tidak Memiliki Izin Harus Ditindak

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Anggota DPRD Makassar Nunung Dasniar memberi peringatan kepada para pengusaha jaringan kabel telekomunikasi yang tidak menyelesaikan izin secara benar.

Menurut Nunung Dasniar, pihak Pemerintah Kota Makassar akan menindak tegas jaringan kabel telekomunikasi yang tidak mengantongi izin tersebut.

Bacaan Lainnya

Penindakan tegas tersebut berupa pemutusan kabel yang terpasang di sejumlah kecamatan di Kota Makassar.

Diketahui, Pemkot Makassar telah mencabut sebanyak 7 tiang dan menggunting atau memutus kabel fiber optik ilegal. Tiang-tiang tersebut kemudian diangkut ke Dinas PU Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Nunung Dasniar pun mengatakan, tujuan dari penertiban tiang fiber optik yang tidak berizin ini adalah tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat yang diajukan oleh Lembaga Anti Korupsi (LAKIN) bersama pihak provider.

Nunung memberi apresiasi atas kinerja pemerintah kota yang sudah bertindak tegas.

“Beberapa provider telah melampaui masa berlaku izinnya. Oleh karena itu, kami berkoordinasi dengan Dinas PU Makassar untuk menertibkan seluruh tiang fiber optik yang tidak memiliki izin resmi. Semua harus ikut regulasi,” ujarnya.(**)

Pos terkait