MoU Gibran-Shopee Pintu Masuk KPK Usut Dugaan Gratifikasi Kaesang

  • Whatsapp

Gibran Rakabuming Raka dengan pihak Shopee/Net

Kumbanews.com – Sudah punya pintu masuk melalui MoU antara Gibran Rakabuming Raka saat menjabat Walikota Solo dengan Shopee, KPK tidak boleh membiarkan laporan dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi oleh Kaesang Pangarep.

Bacaan Lainnya

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto mengatakan, lahirnya KPK di era reformasi bertujuan untuk memperkuat pemberantasan korupsi. Di mana, kehadirannya untuk memperkuat hukum yang tidak tebang pilih.

“Kasus jet pribadi Kaesang yang juga anak Presiden Jokowi perlu KPK memanggil dan meminta penjelasan. Sudah jadi rahasia umum siapa donatur private jet Kaesang, dan tinggal beranikah KPK bertindak atas nama keadilan,” kata Hari kepada RMOL, Senin (9/9).

Apalagi kata Hari, pihak pelapor, dalam hal ini Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman sudah menyerahkan bukti sebagai pintu masuk untuk mengusut dugaan gratifikasi Kaesang, yakni melalui MoU antara Gibran Rakabuming Raka saat menjabat Walikota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia.

Di mana kata Boyamin, pesawat jet pribadi Gulfstream G650ER yang digunakan Kaesang selaku adik Gibran itu dimiliki oleh perusahaan Garena Online yang masih satu naungan dengan Shopee di bawa Sea Limited, Singapura.

“Inilah yang jadi ujian KPK RI untuk serius mengusut kasus tersebut. Jika KPK RI membiarkan laporan tersebut, apalagi membiarkan, tentu publik akan menilai jika KPK RI melakukan pembiaran dan terkesan tebang pilih,” pungkas Hari.

 

 

 

Sumber RMOL

Pos terkait