Kronologi BEM Fisip Unair Dibekukan Imbas Papan Bunga Prabowo-Gibran

  • Whatsapp

BEM Fisip Unair dibekukan oleh dekanat karena memamerkan karangan bunga satir mengkritik pelantikan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Kumbanews.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dibekukan oleh pihak dekanat, karena mengkritik pelantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melalui karangan bunga bernada satire.

Bacaan Lainnya

Presiden BEM FISIP Unair Tuffahati Ullayyah Bachtiar melalui berita acara yang diunggah melalui Instagram @bemfisipunair menyebut, pihaknya mendapatkan email atau surel perihal pemberitahuan pembekuan BEM dari pihak dekanat.

Pembekuan ini, menurut mereka adalah buntut aksi BEM FISIP Unair, melalui Kementerian Politik dan Kajian Strategis, yang menyampaikan ucapan selamat kepada presiden dan wakil presiden 2024 terpilih, melalui karya seni satire berbentuk karangan bunga.

Karangan bunga itu diperlihatkan ke publik pertama kali pada Selasa (22/10) lalu di Taman Barat FISIP Unair.

“Karangan bunga tersebut adalah karya seni satire yang bertujuan untuk mengungkapkan ekspresi kekecewaan atas rentetan fenomena yang terjadi selama Pemilu 2024,” kata Tuffa, Sabtu (26/10).

Karangan bunga itu ditempatkan di Taman Barat FISIP Unair pada Selasa (22/10) dengan tulisan, ‘Selamat atas dilantiknya jenderal bengis pelanggar HAM dan Profesor IPK 2,3, sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang lahir dari rahim haram konstitusi’.

Kemudian, terdapat foto Prabowo dengan keterangan ‘Jenderal TNI Prabowo Subianto Djojohadikusumo (Ketua Tim Mawar)’ dan foto Gibran dengan keterangan ‘admin Fufufafa’.

Tuffa menyebut, karangan bunga itu kemudian viral di media sosial, terutama di platform X dan TikTok, dengan respons pro-kontra dan dukungan dari mahasiswa, khususnya mahasiswa Unair yang aktif di media sosial tersebut.

Usai aksi itu, Tuffa menyebut, BEM FISIP Unair tiba-tiba mendapatkan email atau surel perihal pemberitahuan pembekuan BEM dari pihak dekanat pada Jumat (25/10) pukul 16.13 WIB.

Keesokan harinya, Jumat (25/10) pukul 09.00 WIB, Tuffa bersama Wakil dan Menteri Politik dan Kajian Strategis BEM FISIP Unair memenuhi panggilan Komisi Etik Fakultas. Mereka dimintai keterangan soal karangan bunga.

Usai forum itu, di hari yang sama pukul 16.13 WIB, BEM Fisip Unair mendapat email dari Dekanat FISIP Unair. Melalui surat No 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024 yang ditandatangani oleh Dekan FISIP Unair Prof Bagong Suyonto, BEM Fisip Unair dinyatakan dibekukan.

Lebih lanjut, Tuffa mengatakan, pihaknya tidak akan menyerah meski telah dibekukan. Kabinetnya akan terus melanjutkan perjuangan sampai periode kepemimpinannya berakhir.

“Per-berita acara ini dirilis, belum ada proses diskusi lebih lanjut dengan Dekan FISIP perihal surat pemberitahuan pembekuan BEM. Kami sepakat untuk tidak menyerah untuk memproses keadilan bagi seluruh fungsionaris dan tetap melanjutkan perjuangan sampai waktu demisioner yang telah ditentukan,” ucapnya.

Sementara itu, Dekan Fisip Unair Unair Prof Bagong Suyanto mengonfirmasi pembekuan itu. Namun dia mengaku belum bisa berkomentar banyak karena masih akan melakukan pertemuan dengan BEM FISIP, Senin (28/10) besok.

Prabowo Bakal Ajak Anggota Kabinet Merah Putih ke IKN
“Senin saja ya mas. Setelah saya bertemu BEM FISIP,” kata Bagong kepada CNNIndonesia.com.

Ditanya soal pertimbangan pembekuan itu, Ia kemudian mempersilakan dan mengizinkan CNNIndonesia.com untuk mengutip isi surat No 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024 yang dikeluarkan Dekanat FISIP Unair.

“Menimbang penggunaan narasi dalam karangan bunga yang tidak sesuai dengan etika dan kultur akademik insan kampus.

Pemasangan karangan bunga di halaman FISIP Unair yang dilakukan tanpa ijin dan koordinasi dengan pimpinan fakultas,” isi surat tersebut.

“Sehubungan dengan hal tersebut, Dekanat FISIP Unair Memutuskan bahwa Kepengurusan BEM FISIP Unair, sejak hari ini dinyatakan dibekukan dan menunggu diterbitkannya Surat Keputusan Dekan FISIP Unair selanjutnya,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

Sumber: RMOL

Pos terkait