H-10 Pencoblosan, Bawaslu Deklarasi Anti Diskriminasi Perempuan di Pilkada 2024

  • Whatsapp

Pembacaan deklarasi Pemilihan 2024 bersama “Perempuan Berani Mengawasi dan Memilih #BersamaLawanDiskriminasi di depan Kantor Bawaslu, Minggu (17/11/2024)/Ist

Kumbanews.com – Menuju pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang tinggal 10 hari lagi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar Deklarasi anti diskriminasi perempuan, dalam momen car free day (CFD), di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu pagi, 17 November 2024.

Bacaan Lainnya

Bawaslu menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak, Pidana Perdagangan Orang (TPPA-PPO) Bareskrim Polri, UN Women, Koalisi Perempuan, dan Kalyanamitra dalam deklarasi tersebut.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja memastikan, deklarasi anti diskriminasi perempuan di Pilkada Serentak 2024 dimaksudkan untuk menciptakan ruang dan kondisi yang aman bagi perempuan.

“Kami menegaskan komitmen untuk menjaga dan memastikan ruang yang aman bagi perempuan agar dapat berpartisipasi tanpa intimidasi dan kekerasan,” ujar Bagja didampingi Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, di depan Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Dia memandang, seluruh pihak juga mesti memiliki komitmen yang sama dalam menolak kekerasan perempuan, serta melawan segala bentuk diskriminasi terutama terhadap perempuan dalam Pilkada Serentak 2024.

Sebelum acara deklarasi, Bawaslu bersama Kementerian PPPA, KPU, dan kelompok masyarakat yang peduli terhadap perlindungan perempuan melakukan longmarch, dan turut mengkampanyekan serta mendeklarasikan perempuan berani mengawasi dan memilih.

Menurut Bagja, perempuan berperan sangat strategis dalam menciptakan pemilihan yang damai dan berintegritas. Bagja memandang berani mengawasi bukan hanya sekadar slogan, akan tetapi melakukan panggilan untuk menjaga demokrasi dari praktik-praktik diskriminatif dari perempuan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat bersinergi dan bersama-sama mengawasi dan mencegah segala bentuk diskriminasi dalam pemilihan, dengan begitu kita tidak hanya menjaga pemilihan tetapi menjaga dan menegakkan hak perempuan dalam pemilihan,” tegas Bagja.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri PPPA Arifah Fauzi menyatakan, perempuan tidak hanya bisa memilih tetapi juga mempunyai potensi besar untuk dipilih karena berkualitas.

Menurut dia, partisipasi perempuan tidak hanya dilihat dari jumlahnya saja, karena perempuan Indonesia mempunyai hak untuk memilih secara cerdas, mendukung kandidat yang membawa visi misi terbaik, serta menolak segala bentuk politik uang dan diskriminasi.

“Tantangan kita ke depan bagaimana memastikan partisipasi perempuan menjadi lebih substansial dan berdampak nyata pada kualitas kepemimpinan daerah,” papar Arifah.

Di samping itu, Anggota KPU Iffa Rosita mengungkapkan, setengah daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Seremtak 2024 terdiri dari pemilih perempuan. Maka dari itu, dia menilai perempuan menjadi entitas yang sangat penting untuk menentukan arah Pemilihan 2024.

“Saya ingin perempuan menjadi garda terdepan mengawal sukses Pemilihan 2024. Perempuan, harus berani, harus kritis dan terbuka menyampaikan seluh kesah terkait tahapan Pemilihan 2024,” kata dia.

Turut hadir dalam acara deklarasi Wakil Menteri PPPA Veronica Tan, Sekjend Kementerian PPPA, Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak, Pidana Perdagangan Orang (TPPA-PPO) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Desy Andriany, UN Women, Kalyanamitra, serta para pengawas pemilu.

 

 

 

 

Sumber: RMOL

Pos terkait