Bukan Hanya Penerimaan Negara, Rokok Ilegal Juga Ganggu Pabrik Patuh Cukai

Ilustrasi/Net

Kumbanews.com – Peredaran rokok ilegal yang terus meningkat setiap tahun membutuhkan penindakan hukum yang tegas untuk mengatasinya.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi XI DPR Wihadi Wiyanto mengatakan bahwa upaya pemerintah melalui pembentukan satuan tugas (Satgas) Rokok Ilegal menjadi langkah awal yang harus dikawal untuk penindakan peningkatan rokok ilegal.

“Memang peredaran rokok ilegal ini mengganggu penerimaan negara dan juga di samping itu menggerogoti pabrik-pabrik rokok yang mereka patuh dalam membayar cukai,” ujar Wihadi kepada wartawan, Kamis 31 Juli 2025.

Data Bea Cukai menunjukkan, jumlah rokok ilegal yang berhasil ditindak hingga Mei 2025 mencapai 285,81 juta batang. Angka ini merupakan peningkatan 32 persen dibandingkan tahun 2024.

Dikatakan Wihadi, jumlah yang semakin besar ini menimbulkan urgensi untuk penindakan lebih lanjut, yang tidak cukup hanya di hilir, tetapi juga harus menyasar hulu dari pabrik kecil tak berizin hingga jaringan distribusinya, termasuk penjualan digital yang makin marak.

Penerimaan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) juga harus menjadi pertimbangan yang serius. Pada 2024, jumlahnya mencapai Rp216 triliun.

Belum lagi, kata Wihadi lagi, penyerapan tenaga kerja masih cukup tinggi dalam ekosistem industri hasil tembakau (IHT) yang turut melibatkan pekerja hingga petani.

“Jika potensi kebocoran anggaran ini bertambah, maka bukan hanya keuangan negara yang dirugikan, tetapi juga industri legal dan pekerja yang terlibat di dalamnya,” tuturnya.

Politikus Partai Gerindra ini menegaskan, pembentukan Satgas Rokok Ilegal harus melibatkan banyak pihak. Mulai dari pihak Kepolisian dan TNI dari sisi pengamanan dan penindakan di lapangan, pemerintah daerah sebagai salah satu pengawas produksi area rokok ilegal di daerah, berbagai lembaga negara serta masyarakat, melalui edukasi dan pelaporan partisipatif.

“Kalau rokok ilegal terus dibiarkan, pengusaha legal yang taat aturan akan terpukul, dan itu berdampak pada tenaga kerja juga,” katanya.

Kami akan terus mengawal kebijakan pengawasan cukai agar optimal, berkeadilan, dan berpihak pada industri yang patuh hukum serta masyarakat yang terlindungi,” demikian Wihadi.

 

 

 

 

 

 

Sumber: RMOL

Pos terkait