Kumbanews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Di halaman depan Lapas, digelar kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Barang yang dimusnahkan terdiri dari 100 unit handphone Android dan 25 unit handphone senter, hasil razia rutin yang dilakukan sejak Januari hingga September 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten, Bc.IP., S.H., M.H., bersama jajaran pejabat struktural dan petugas pengamanan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan palu dan dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.
Kalapas Marten menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen Lapas Parepare dalam mewujudkan Lapas Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Menurutnya, barang-barang terlarang di kamar hunian WBP berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban jika tidak ditindak tegas.
“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil penggeledahan rutin sejak awal tahun. Langkah ini menunjukkan keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan. Kami tidak akan memberi ruang bagi barang-barang terlarang di dalam Lapas,” tegas Kalapas.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pengamanan yang telah bekerja keras melaksanakan razia rutin. Kegiatan ini merupakan implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 21 arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, khususnya terkait penguatan keamanan dan ketertiban.
Selain sebagai upaya penegakan aturan, pemusnahan barang bukti juga dimaksudkan untuk memberikan efek jera dan edukasi, baik bagi warga binaan maupun pihak luar yang berupaya menyelundupkan barang terlarang. Kalapas menekankan bahwa meskipun tegas dalam pemberantasan halinar, hak-hak WBP, seperti remisi, pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), dan hak integrasi lainnya tetap dijamin sesuai ketentuan perundang-undangan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan tertib di bawah pengawasan langsung jajaran pengamanan. Dengan pemusnahan ini, diharapkan lingkungan Lapas Parepare semakin kondusif dan menjadi contoh nyata dalam komitmen memberantas peredaran handphone dan barang terlarang di dalam lapas.
Rilis: Humas Lapas Parepare