Cinta Buta Berubah Mencekam: Pacar Dijadikan Umpan Penipuan, Disiksa Berulang Kali, Pelaku Diciduk di Cilincing

IN akhirnya buka suara setelah berbulan-bulan jadi sasaran kekerasan dan dipaksa jadi umpan Love Scamming. A kini tak bisa lagi bersembunyi. (ilustrasi)

Kumbanews.com – Abraham alias A (25) akhirnya ditangkap Tim Jatanras Polda Metro Jaya setelah aksinya menganiaya kekasihnya, IN (25), viral di media sosial. Tak hanya menyiksa, A juga memaksa IN terlibat dalam skema penipuan bermodus aplikasi kencan Bumble. Pelaku diciduk di sebuah kontrakan kawasan Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat malam, 14 November 2025.

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana menegaskan bahwa A berulang kali melakukan kekerasan fisik maupun verbal terhadap IN.

Bacaan Lainnya

“Penganiayaan dilakukan berulang kali. Korban dipukul, ditendang, hingga diancam,” ujarnya, Selasa (18/11/2025). A kini dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

Pacar Dijadikan Umpan Penipuan

Dari penyidikan terungkap fakta mengejutkan: sejak awal A memanfaatkan IN sebagai umpan untuk melakukan Love Scamming. Ia membuat akun Bumble palsu menggunakan identitas IN dan mengatur skenario agar lelaki yang tertarik memberikan PIN ATM.

IN diminta pergi berkencan dengan target, termasuk mengajaknya berenang di apartemen. Saat korban lengah, A menyelinap mengambil kartu ATM dan menguras isinya.

Modus ini berlangsung sejak 2024 dan dilakukan beberapa kali. Namun IN menolak melanjutkan aksi pada Agustus – September 2025, yang memicu ledakan kemarahan A dan berujung penganiayaan brutal.

Kekerasan Sudah Terjadi Sejak Agustus

Catatan kepolisian memperlihatkan kekerasan sudah berlangsung sejak 5 Agustus 2025, hanya karena persoalan sepele: jaringan Wi-Fi. Kekerasan berulang tercatat pada 25 September, 29 September, dan terakhir yang viral pada 30 September 2025.

Sejak kekerasan puncak itu, IN berhenti mengikuti rencana kejahatan A. Upaya lanjutan penipuan pada Oktober 2025 gagal karena hubungan mereka sudah berakhir.

Korban Bukan Satu

Kasus ini makin menguak sisi gelap pelaku. Seorang perempuan berinisial CYL mengaku pernah mengalami perlakuan serupa dari A pada 2019-2020: kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan dengan pola yang sama.

Kini A tak lagi bebas berkeliaran. Seragam oranye dan borgol menjadi “rumah barunya” sambil menunggu proses hukum berjalan.
(***)

 

Pos terkait