Kumbanews.com – Komisi Percepatan Reformasi Polri resmi membuka partisipasi publik untuk memberikan masukan terkait pembenahan institusi kepolisian. Kanal aduan dibuka melalui nomor WhatsApp 081317977771 dan email sekretariatreformasikepolisian@gmail.com. Seluruh saran akan dihimpun sebagai dasar perumusan rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada Presiden maupun internal Polri.
Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengatakan langkah ini dilakukan untuk memastikan suara masyarakat menjadi bagian langsung dari proses perbaikan institusi. “Selama satu bulan ini kami berharap mendapatkan masukan sebanyak-banyaknya,” ujar Jimly, Rabu (19/11/2025).
Pembukaan layanan aduan ini dilakukan karena banyaknya pesan yang sebelumnya masuk ke nomor pribadi para anggota komisi. Kanal baru ini disiapkan khusus untuk menampung kritik, keluhan, ide, maupun dokumen tertulis yang ingin disampaikan publik.
Jimly menegaskan bahwa seluruh masukan baik dari individu, kelompok, maupun organisasi masyarakat akan dicatat. “Kami mengundang masyarakat luas untuk berpartisipasi. Silakan kirim melalui WA atau email sekretariat reformasi kepolisian,” katanya.
Komisi menargetkan dalam waktu tiga bulan kerja, rekomendasi kebijakan akan dirumuskan dan disampaikan kepada Presiden. Sementara untuk isu-isu internal Polri yang bersifat cepat (quick win), rekomendasi akan langsung diberikan kepada Kapolri.
Selama dua bulan pertama, tim akan mengkaji seluruh saran masyarakat melalui public hearing, tatap muka, hingga belanja masalah. “Hasilnya nanti ada dua: rekomendasi ke Presiden dan rekomendasi internal. Untuk rekomendasi internal bisa saja tidak diumumkan,” jelas Jimly.
Dengan dibukanya kanal partisipasi ini, Komisi Reformasi Polri berharap masyarakat aktif menyuarakan pengalamannya sehingga proses pembenahan Polri berjalan transparan dan menyeluruh. (***)





