Skandal Bibit Nanas Rp60 Miliar Terkuak, Kejati Sulsel Sapu Bersih Tiga Lokasi

Kejati Sulsel grebek tiga titik, bongkar dugaan korupsi proyek bibit nanas Rp60 miliar. Dokumen kunci disita, penyidikan diperluas untuk menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab. (Foto: istimewa)

Kumbanews.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan kembali unjuk taring. Dalam operasi besar pada Kamis (20/11/2025), tim Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penggeledahan serentak di tiga lokasi strategis terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024 dengan nilai pagu mencapai Rp60 miliar.

Penggeledahan dilakukan di kantor perusahaan swasta di Gowa, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Pemprov Sulsel, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel di Kompleks Kantor Gubernur. Langkah ini diambil setelah status perkara dinaikkan ke tahap penyidikan.

Bacaan Lainnya

Operasi yang dipimpin Aspidsus Kejati Sulsel Rachmat Supriady menyasar dokumen inti yang diduga berkaitan dengan penyimpangan proyek. Penyidik menyita kontrak kerja, SPJ, bukti transaksi, dokumen teknis spesifikasi bibit nanas, hingga satu unit laptop. Seluruhnya menjadi bahan untuk mengurai dugaan mark-up dan pengadaan fiktif yang berpotensi merugikan negara.

Rachmat menegaskan penyidikan akan terus diperluas untuk memastikan pihak mana saja yang harus bertanggung jawab.

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan terus mengembangkan penyidikan ini,” ujarnya.

Agar proses berjalan aman, seluruh rangkaian penggeledahan mendapat pengamanan ketat dari Polisi Militer. (***)

 

Pos terkait