Prabowo Perintahkan Penertiban Tambang Ilegal, Menhan Sjafrie Pastikan Hukum Tegak

Presiden Prabowo Subianto (tengah) berbicara dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kanan) dan Menteri Pertahanan Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin di samping tumpukan uang kertas rupiah Indonesia senilai 800 juta USD di gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin 20 Oktober 2025. (BAY ISMOYO/AFP)

Kumbanews.com – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menindak tegas praktik tambang ilegal di Indonesia. Perintah itu disampaikan dalam rapat terbatas dengan beberapa menteri Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/11/2025).

Sjafrie menegaskan, seluruh langkah penegakan hukum akan berjalan terpadu, terukur, dan berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

“Tidak boleh ada ruang bagi praktik ilegal yang merusak lingkungan, merampas hak negara, dan menghambat pembangunan nasional,” kata Sjafrie melalui akun Instagram resminya @sjafrie.sjamsoeddin, Senin (24/11/2025).

Berdasarkan amanat Pasal 33 UUD 1945, Sjafrie menegaskan kekayaan alam harus dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Kementerian Pertahanan dan kementerian terkait tidak akan pandang bulu dalam memberantas tambang ilegal. Proses hukum dari penangkapan hingga pengadilan dijamin berjalan adil dan konsisten.

Sjafrie menambahkan, tindakan tegas ini bertujuan memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan legal demi kepentingan masyarakat.

“Negara hadir, negara menertibkan, dan negara memastikan setiap jengkal kekayaan alam kembali untuk rakyat Indonesia,” tegasnya.

Menhan Sjafrie juga memantau latihan gabungan TNI di Bangka Belitung dan Morowali, Sulawesi Tengah pekan lalu. Latihan ini bertujuan mempertajam kemampuan pengawasan dan penindakan terhadap penambangan ilegal yang kerap terjadi di wilayah-wilayah tersebut. (***)

 

 

Pos terkait