Aktivitas Tambang Ilegal di Desa Bontomatene Maros, Warga Curiga Ada Setoran Mengalir ke Oknum Kades!

Kumbanews.com – Masyarakat Desa Bontomatene, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, kembali dibuat resah dengan adanya aktivitas tambang tanpa izin yang beroperasi di wilayah mereka. Aktivitas tambang galian C yang telah beroperasi sekitar satu bulan ini tidak hanya merusak aset jalan milik daerah, tetapi juga menimbulkan polusi debu dan kebisingan yang mengganggu masyarakat sekitar.

Selain merusak infrastruktur jalan desa, tetapi juga berdampak negatif pada lingkungan dan kesehatan masyarakat. Jalan desa yang tidak dirancang untuk menahan beban berat dari truk-truk pengangkut material galian C kini mengalami kerusakan parah, sementara pihak kepala desa dianggap tidak melakukan tindakan preventif.

Bacaan Lainnya

Masyarakat setempat menduga bahwa kepala desa mengetahui aktivitas tambang ilegal ini, namun tidak melakukan tindakan apa pun. Dugaan adanya setoran dari pihak tambang kepada kepala desa juga menjadi sorotan, sehingga masyarakat merasa dipermainkan dan tidak mendapatkan perlindungan yang seharusnya.

Menanggapi hal ini, beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan aktivitas tambang ilegal ini langsung ke pihak Kejaksaan dan Kepolisian. LSM mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera memproses hukum para pelanggar regulasi yang merugikan negara dan masyarakat.

” Kami berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal ini. Perlindungan terhadap aset daerah dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” ujar anggota LSM kepada kumbanews, Sabtu ,( 9/8/2025 ) melalui pesan WhatsApp yang diterima redaksi kumbanews.

Sementara itu, kumbanews melakukan konfirmasi, namun belum mendapatkan respon dari Kepala Desa Bontomatene, kecamatan Marusu kabupaten maros, hingga berita ini terbit. (Tim)

Pos terkait