Kumbanews.com – The New York Times (NYT) resmi menggugat perusahaan rintisan Perplexity AI ke Pengadilan Distrik AS di New York, setelah menuduh platform tersebut menyalin dan menampilkan jutaan artikel mereka, termasuk konten berbayar, tanpa izin untuk kepentingan pengembangan teknologi AI generatif.
Dalam gugatan yang dikutip dari Reuters, NYT menilai praktik Perplexity sebagai pelanggaran serius hak cipta. Selain mengambil konten tanpa lisensi, produk AI Perplexity juga disebut menghasilkan informasi palsu (halusinasi) yang justru dikaitkan dengan nama dan merek dagang NYT sehingga dianggap menyesatkan publik.
“Kami mendukung perkembangan AI yang etis, tapi menolak penggunaan konten kami tanpa izin,” tegas juru bicara NYT, Graham James.
NYT menuntut ganti rugi finansial serta meminta pengadilan memerintahkan Perplexity menghentikan praktik yang dinilai melanggar hak cipta tersebut. Gugatan ini diajukan setelah NYT lebih dari setahun lalu mengirimkan surat perintah penghentian kepada perusahaan itu.
Perplexity membantah seluruh tuduhan. Kepala komunikasi Perplexity, Jesse Dwyer, menyebut langkah NYT sebagai “taktik lama” penerbit untuk menghambat teknologi baru. Perusahaan menegaskan mereka tidak mengumpulkan data untuk membangun model dasar AI, melainkan hanya mengindeks halaman web dan menyediakan kutipan fakta.
Perplexity, yang kini bernilai sekitar 20 miliar dolar AS, juga tengah menghadapi gugatan serupa dari Chicago Tribune, Encyclopedia Britannica, Dow Jones, hingga New York Post. Sementara itu, NYT sendiri masih berseteru dengan OpenAI terkait penggunaan konten berhak cipta dalam pelatihan model-model AI. (***)





