Kumbanews.com – Aksi kekerasan terhadap petugas penagihan kembali terjadi. Seorang karyawati Bank Mekar menjadi korban penganiayaan saat menagih angsuran ke rumah nasabah di Kampung Bakung Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Sabtu (13/12/2025). Peristiwa tersebut terekam video dan viral di media sosial.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bekas cekikan di leher serta memar di bahu kanan. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Tulang Bawang dan kini dalam penanganan aparat kepolisian.
Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan, mengungkapkan peristiwa bermula saat korban bersama seorang rekannya mendatangi rumah nasabah usai briefing di kantor Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk menagih angsuran mingguan.
“Korban menyampaikan bahwa selama ini ia sempat menalangi angsuran karena sulit menemui nasabah. Nilai angsuran yang ditagihkan sebesar Rp75 ribu per minggu,” ujar AKP Noviarif, Selasa (16/12/2025).
Ucapan tersebut memicu emosi terlapor. Pelaku sempat mendorong rekan korban, lalu berdiri dan mencekik leher korban sebanyak dua kali. Pelaku juga mencoba memukul wajah korban, namun korban menghindar sehingga pukulan mengenai bahu kanan.
Situasi baru mereda setelah orang tua terlapor datang dan meminta korban serta rekannya segera meninggalkan rumah. Peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 10.50 WIB.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang pada hari yang sama sekitar pukul 16.53 WIB dan telah menjalani visum di RSUD Menggala. Polisi turut mengamankan rekaman video viral sebagai barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
Dalam video yang beredar luas, pelaku terlihat membentak korban dengan kata-kata kasar, menolak kehadiran petugas penagihan, serta mengusir mereka dari rumah.
Hingga kini, terduga pelaku belum diamankan. Polisi masih melakukan pendalaman dan melengkapi alat bukti.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.
Polisi mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan kredit secara bijak dan tidak meluapkan tekanan ekonomi dengan tindakan kekerasan.
“Pengajuan pinjaman harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial,” tegas AKP Noviarif. (***)





