Kumbanews.com – Founder Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum, Muh. Sulhardian Agus alias Bung Cimen, menegaskan akan menggelar aksi unjuk rasa di Polda Sulsel dan Kejati Sulsel pada Hari Anti Korupsi 9 Desember. Ia mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan sederet kasus dugaan korupsi yang mandek bertahun-tahun.
Bung Cimen menyebut mandeknya berbagai kasus korupsi di Sulsel menunjukkan lemahnya komitmen penegakan hukum. Ia meminta Polda Sulsel dan Kejati Sulsel mengambil langkah tegas dan memberikan “kado terbaik” bagi masyarakat Sulsel berupa kepastian hukum.
Menurutnya, sejumlah kasus sudah berada pada tahap penyidikan, yang berarti telah memiliki bukti permulaan cukup. Karena itu, aparat penegak hukum seharusnya mampu menetapkan tersangka dan menuntaskan perkara-perkara tersebut.
“Semua pihak terkait harus diperiksa tanpa diskriminasi. Tidak boleh ada tebang pilih. Siapa pun yang diduga terlibat wajib dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.
Kasus yang Mandek di Kejati Sulsel
Beberapa perkara yang disebut Bung Cimen masih tak jelas progresnya meski sudah naik penyidikan, di antaranya:
1. Dugaan korupsi pengadaan kapal penangkap ikan Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel 2019.
2. Penyalahgunaan wewenang di RS Khusus Daerah Gigi dan Mulut Sulsel (2023-2024).
3. Dugaan kebocoran retribusi telekomunikasi Kabupaten Gowa (2018–2020).
4. Dugaan korupsi bantuan perumahan MBR yang menyeret BTN Makassar dan Kementerian PUPR.
5. Indikasi penyimpangan anggaran KONI Sulsel untuk PON 2024.
6. Penyimpangan proyek renovasi ruang makan Poltekbang Makassar.
7. Dugaan korupsi pengadaan Smart Board dan aplikasi Smart School Dinas Pendidikan Sulsel.
8. Penjualan granit PT Kijang Perdana di area jalan tol.
9. Dugaan penyalahgunaan APBD Enrekang di sejumlah OPD.
10. Penyimpangan anggaran rumah tangga pimpinan DPRD se-Sulsel 2019–2024 termasuk asisten DPRD Tana Toraja.
11. Penyalahgunaan jabatan dan pengadaan di RSUD Lanto Dg. Pasewang Jeneponto (2022).
12. Dugaan korupsi proyek Pasar Tomuni Luwu Timur 2024.
13. Pengalihan fasum menjadi hak pribadi terkait pembangunan Ruko Ambasador Makassar.
14. Penyalahgunaan kewenangan tanah SHGB 20074/Mattoangin pada proyek kawasan terpadu Tanjung Bunga Makassar.
Kasus yang Mandek di Polda Sulsel
Aksi tersebut juga menyoroti mandeknya penyidikan dugaan korupsi DAK Dinkes Kota Parepare 2017–2018. Meski sempat digeledah pada Juli 2024, kasus bernilai Rp40 miliar itu tak kunjung menemui titik terang dan diduga merugikan negara miliaran rupiah.
Bung Cimen menegaskan aksi yang digelar 9 Desember mendatang adalah bentuk desakan agar institusi hukum menunjukkan integritas dan tidak membiarkan kasus-kasus besar “mengendap” tanpa kejelasan.
Editor: M. Yusuf





