Kasus Bunuh Diri Anak Berulang, Pemerintah Harus Perkuat Sistem Perlindungan

Ilustrasi anak dalam tekanan psikologis. Meningkatnya kasus bunuh diri anak menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk membenahi sistem perlindungan dan memperkuat upaya pencegahan sejak dini.

Kumbanews.com – Kasus bunuh diri anak kembali terjadi dan memicu keprihatinan publik. Peristiwa ini menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk segera memperkuat sistem perlindungan anak.

Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Natasya Restu Dewi Pratiwi menilai, kasus bunuh diri anak yang terus berulang menunjukkan adanya celah dalam sistem pencegahan.

Bacaan Lainnya

Sejumlah peristiwa menyita perhatian masyarakat. Seorang anak berusia 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, meninggal dunia. Kasus serupa juga terjadi pada anak berusia 12 tahun di Demak, Jawa Tengah.

“Ini bukan sekadar tragedi individual. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2026 mencatat 120 kasus bunuh diri anak sepanjang 2023 hingga 2026,” kata Natasya, Jumat (20/2/2026).

Menurut dia, negara harus melihat kasus bunuh diri anak sebagai kegagalan sistem dalam mendeteksi dan merespons risiko sejak dini. Jika peristiwa serupa terus terjadi setiap tahun, maka pemerintah perlu membenahi mekanisme perlindungan secara menyeluruh.

Natasya meminta pemerintah tidak hanya bergerak setelah tragedi terjadi. Ia mendorong pendekatan pencegahan berbasis data dan pemetaan wilayah rawan.

“Pemerintah harus mengidentifikasi tren dan faktor risiko sejak awal. Langkah itu penting untuk menentukan prioritas intervensi dan memperkuat deteksi dini,” tegasnya.

Ia menambahkan, tanggung jawab mencegah kasus bunuh diri anak tidak hanya berada di keluarga. Negara dan masyarakat juga harus membangun lingkungan yang aman, sehat, dan suportif bagi anak.

Pos terkait