Kumbanews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan program pembinaan warga binaan, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan berlangsung di ruang sidang Lapas Maros dengan melibatkan anggota TPP dan jajaran petugas terkait. Sidang ini menjadi forum penting dalam sistem pemasyarakatan untuk memberikan pertimbangan atas berbagai usulan terhadap warga binaan.
Dalam sidang tersebut, tim membahas 39 warga binaan. Sebanyak 18 orang diusulkan mengikuti program integrasi, sementara 21 lainnya diusulkan sebagai tamping atau pendamping kegiatan di dalam lapas.
Setiap usulan dibahas secara menyeluruh. Penilaian mencakup kelengkapan administrasi, perilaku keseharian, serta keaktifan dalam mengikuti program pembinaan. Petugas juga memaparkan hasil pengamatan dan laporan pembinaan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, menegaskan pentingnya objektivitas dalam Sidang TPP. Menurut dia, forum ini menjadi instrumen strategis untuk memastikan setiap keputusan sesuai aturan dan mencerminkan hasil pembinaan.
“Kegiatan Sidang TPP ini merupakan salah satu instrumen penting dalam proses pembinaan. Oleh karena itu, setiap keputusan harus didasarkan pada penilaian yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Imran.
Melalui Sidang TPP, Lapas Maros berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan sekaligus memastikan pemenuhan hak warga binaan berjalan sesuai prosedur. Upaya ini juga mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial.





