Kumbanews.com – Presiden Prabowo Subianto kembali mengumbar janji besar pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. Kali ini, ia mengklaim telah membuka babak baru bagi nasib nelayan Indonesia melalui ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188.
Dalam pidatonya di Monas, Jumat (1/5/2026), Prabowo menyampaikan bahwa dirinya telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen perlindungan terhadap awak kapal perikanan.
“Ini hadiah untuk buruh. Kita pastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan,” tegas Prabowo.
Tak tanggung-tanggung, Prabowo bahkan mengklaim langkah ini sebagai yang pertama dalam sejarah Indonesia.
“Pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia, nelayan diurus negara,” ujarnya.
Ia memaparkan, pemerintah telah meresmikan 1.386 kampung nelayan dan berencana menambah masing-masing 1.500 kampung pada dua tahun berikutnya. Targetnya, sekitar 6 juta nelayan beserta keluarganya akan merasakan dampak langsung program tersebut.
Menurut Prabowo, terdapat lebih dari 20 juta rakyat Indonesia yang menggantungkan hidup di sektor perikanan. Karena itu, pemerintah berjanji meningkatkan kesejahteraan mereka, termasuk dengan pembangunan pabrik es di setiap kampung nelayan serta bantuan kapal.
“Selama ini mereka melaut tanpa fasilitas memadai. Sekarang kita hadirkan pabrik es dan bantuan kapal,” katanya.
Satgas PHK: Negara Siap Turun Tangan
Tak hanya soal nelayan, Prabowo juga mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026.
Kebijakan ini disebut sebagai bentuk intervensi langsung negara untuk melindungi buruh dari ancaman pemutusan hubungan kerja di tengah tekanan ekonomi.
“Negara tidak akan tinggal diam. Kita akan bela buruh yang terancam PHK,” tegasnya.
Bahkan, Prabowo melontarkan pernyataan keras: negara siap mengambil alih jika perusahaan tidak mampu bertahan.
“Kalau pengusaha menyerah, negara akan hadir dan membela rakyat,” tandasnya.





