Kumbanews.com – Statement penolakan Mahfud MD sebagai kader Nahdlatul Ulama (NU) oleh ketua PBNU, KH, Said Aqil Siradj berbuntut panjang. Dalam acara Indonesia Lawyers Club yang disiarkan tvOne, Mahfud MD membantah sekaligus mempertanyakan kontribusi Said Aqil Kepada NU.
Bahkan Mahfud mempertanyakan balik apa yang sudah dilakukan Said Aqil Siradj pada organisasi keislaman terbesar di Indonesia ini, Selasa (14/8).
“Saya ditanya apa yang diberikan Mahfud pada NU, kalau saya tanya yang diberikan Pak Said Aqil pada NU juga apa ya?” ucap Mahfud.
Guru besar Universitas Islam Indonesia Yogyakarta ini juga mengungkapkan, jika ada satu hal kecil yang pernah ia lakukan untuk NU khususnya untuk keberlangsungan Pondok Pesantren yang notabene menjadi tradisi pendidikan NU.
“Dulu pada tahun 2009 itu ada undang-undang BHP, saya masih ketua MK, diundang-undang BHP itu ada satu pasal yang menyatakan semua lembaga pendidikan itu harus berbentuk badan hukum tertentu yang diatur oleh pemerintah, kalau tidak nanti akan dijatuhi sanksi oleh pemerintah,” ungkapnya.
Ia juga menilai jika undang-undang ini tidak dibatalkan akan membahayakan bagi pondok pesantren, karena pada umumnya keuangan di pondok pesantren tidak ada keuangan terpisah antara uang pesantren dan uang pengasuh pondok dalam hal ini kiai.
“Saya laporkan ini pada Kiai Anwar Iskandar di Kediri, akhirnya saya batalkan Undang-undang ini, kalau ndak, bubar pesantren-pesantren,” ungkapnya melanjutkan.
Terakhir, Mahfud juga menjelaskan jika kontribusi yang dimaksud Said Aqil adalah dalam bentuk material, maka Mahfud mengaku memang tidak melakukan itu.
“Kalau perbuatan bukan dalam bentuk uang ya, kalau saya disuruh nyumbang uang saya enggak ada, wong saya juga gak ada uang, kan di NU juga banyak yang cari uang begitu,” terangnya.
Untuk diketahui, Mahfud MD adalah putra kelahiran Madura, mengenyam pendidikan dasar di Madrasah Ibtidaiyah NU. Dia juga aktif sebagai Rektor Universitas Islam Kediri, aktif di The Wahid Institute, aktif di wayanal hayati, pengurus PP Ansor periode Nusron Wahid, Ketua Dewan Kehormatan Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU).