Kumbanews.com – DPP Lembaga Monitoring Kinerja Aparatur Negara Indonesia (Lemkira), Rizal Noma, minta Departemen Dalam Negri (DEPDAGRI) menerbitkan alas hak/sertipikat pusat pelatihan pengembangan sumber daya manusia (PPSDM) Regional Makassar.
Terkait keabsahan Gedung PPSDM yang berada diwilayah kecamatan biringkanaya kelurahan Peccerakkang yang bersebelahan dengan kantor Regional BAKN.
Dari hasil investigasi ketua umum Lsm DPP Lemkira, Rizal Noma mengemukakan, bahwa ada beberapa temuan dan keanehan atas lahan tersebut, Jum’at (2/8/2019).
Disamping itu pihak pengelolah atau kepala tata usaha PPSDM, Widya Astuti, saat dihubungi melalui selulernya, membenarkan, bahwa Tanah Pusdiklat PPSDM itu belum memiliki sertipikat.
“Sudah sejak kurang lebih 20 tahun Tanah Pusdiklat PPSDM itu tidak punya sertipikat jelasnya kepada wartawan, ” Ujarnya.
Rizal menilai, pemerintah dalam hal ini, kementerian dalam Negeri sangat tidak profesional dalam menata Assetnya, kerena tidak tertutup kemungkinan, dapat menimbulkan permasalahan baru, yaitu, bisa saja masyarakat dapat melakukan komplain atas lahan yang ada di PPSDM, ” Jelasnya.
Andi Akbar Raja





