Pengakuan Lutfi: Saya Disetrum & Dipukul Agar Akui Lempar Batu ke Polisi

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Dede Lutfi Alfiandi alias Dede mengaku dipaksa polisi untuk mengakui melempar batu ke aparat kepolisian dihadapan majelis hakim.

Selain dipukul, Lutfi yang sosoknya viral karena foto tengah membawa bendera itu, juga mengaku disetrum oleh polisi agar mengakui perbuatannya tersebut.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Lutfi dalam persidangan pada Senin (20/1) kemarin. Lutfi menyampaikan hal tersebut dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

“Iya dipukul dan disetrum dan itu sama dengan tahanan lain,” kata pengacara Lutfi, Sutra Dewi kepada wartawan, Selasa (21/1/2020) seperti melansir detik.com.

Lutfi didakwa melawan polisi pada saat aksi 30 September 2019. Lutfi, disebut jaksa, melakukan kekerasan kepada polisi yang berjaga di depan gedung DPR.

Sosok Lutfi sendiri sebelumnya viral setelah potret dirinya yang membawa bendera Merah-Putih saat demo pada 30 September 2019 beredar di media sosial beberapa waktu lalu. Namun bukan potret itu yang membawa Lutfi ke meja hijau.

Kembali ke pengacara Lutfi, Dewi mengatakan saat Lutfi dimintai keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik polisi dipaksa untuk mengakui. Namun tidak tahan dipukul, lanjut Dewi, Lutfi terpaksa mengakui perbuatannya itu.

Dewi mengatakan, pada akhirnya Lutfi mengubah keterangan BAP itu dalam persidangan. Sebab, Lutfi tidak melakukan perbuatan melempar atau melawan polisi saat demo di depan gedung DPR.

“Kalau persidangan Lutfi dituduh melempar batu ke petugas dan melawan petugas di keterangan BAP itu. Kan ditanya, di keterangan BAP yang mana yang benar? Akhirnya dia bilang tidak melakukan pelemparan dan pengerusakan itu. Kenapa BAP ada? ada tandatangan dia, dan ada cap jempol dia. Ada pengacara, terus dia cerita waktu di BAP sudah ada kalimat itu,” jelas Dewi.

“Ceritanya tidak begini, dia harus mengakui seperti itu kalau nggak dipukul karena tidak tahan ya dia terpaksa,” imbuh dia.

Selain itu, Dewi menyebut Lutfi saat dimintai keterangan tanpa didampingi pengacara.

“Dia ditanya kenapa didampingin pengacara, tetap pengakuan begitu. Ternyata BAP sudah jadi dia sudah tandatangan dan cap jempol pengacara baru ada. Pengacara dia tidak kenal karena pengacara dari Polisi,” kata dia.

Lutfi, sambung dia, mengikuti demo hanya ikut temannya. Saat demo itu, Lutfi hanya memegang bendera merah putih.

“Dia cuma bawa bendera ikut euforia pada massa itu, tidak mengerti demo untuk apa, ditanya hakim ada keuntungan nggak? Dijawab nggak malah masuk penjara begitu,” tuturnya.

Polisi Bantah Setrum Lutfi Agar Mau Ngaku Melempar Batu Saat Demonstrasi.

Diminta konfirmasi terpisah, pihak Polres Jakbar yang menyidik dan menahan Lutfi menyanggah melakukan pemukulan dan penyetruman agar Lutfi mau mengaku. Polisi mengklaim sesuai prosedur.

“Tidak ada, tidak benar itu. Kan (ditangkap) ramai-ramai, kita kan humanis. Nggak zamannya lagi begitu-begitu,” jelas AKBP Arsya Khadafi saat dihubungi detikcom, Selasa (21/1/2020).

Arsya mengatakan polisi saat itu memperlakukan Lutfi layaknya anak di bawah umur. Sebab, saat itu Luthfi mengenakan celana abu-abu seperti seorang pelajar SMK.

“Kan waktu pertama nangkap itu, kita mengira dia di bawah umur, karena pakai baju SMK sehingga tidak mungkin kita lakukan kekerasan. Dia diperlakukan seperti tahanan anak kok,” jelas Arsya.

Arsya menambahkan polisi melakukan penyelidikan terhadap Luthfi saat itu sesuai SOP. Pihaknya juga memiliki bukti-bukti terkait peristiwa pidana tersebut.

“Sidang kan sudah berjalan, kalau saat sidang tidak ngaku ya boleh aja, tapi alat bukti lain sudah cukup dan petunjuk sudah ada,” sambungnya.[ljc]

Pos terkait