Kumbanews.com – Kemarahan yang diungkapkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat dipenjara dalam kasus penistaan agama dinilai hanya sandiwara semata.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin yang justru curiga dan tak yakin bahwa Ahok betul-betul dipenjara.
“Bila benar (dipenjara) ada pembuktian CCTV, maka Ahok tidak bersandiwara,” katanya, Kamis (20/2).
Tak hanya itu, masa tahanan Ahok juga dinilai terlalu ringan jika dibandingkan dengan kasus serupa yang menimpa Arswendo Atmowiloto.
“Dan Ahok sampai saat ini bisa mendapat posisi menjadi komut diduga barter sebagai tebusan yang divonis 2 tahun. Jadi saya rasa Ahok mendapatkan dukungan penuh dari rezim,” tegas Novel.
Dalam peluncuran buku berjudul ‘Panggil Saya BTP’ yang memuat kisahnya saat berada di tahanan Mako Brimob, Ahok mengaku marah kepada semua pihak saat dijerat pasal penistaan agama.
“Saya memang marah. Kenapa negara harus kalah dari tekanan massa? Saya pikir ini seperti dagelan. Tiba-tiba saja saya dimasukkan ke penjara,” tutur Ahok. (Rm)