Segala Undang-undang yang Dibuat Pemerintah, TNI Tunduk dan Patuh

Kumbanews.com – Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIV/Hasanuddin TNI AD yang dipimpin Komandan Kolonel Cpm Andi Sukawati menerima kunjungan media Kumbanews.com dan Lintaslima.com, di Jalan Wolter Monginsidi, Kota Makassar, Kamis 18 Juni 2020.

Bacaan Lainnya

Didepan awak media, Kolonel Cpm Andi Sukawati menjelaskan fungsi Pomdam XIV/Hasanuddin TNI AD yang meliputi Sulawesi Selatan (Sulsel), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), dan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Polisi Militer di Indonesia bertugas sebagai penegak hukum, pengaman wilayah khusus, penegak tata tertib/disiplin, dan penyelidik kejahatan pada institusi militer atau Tentara Nasional Indonesia.

Lanjut ia juga menjelaskan, dalam pelaksanaan tugas tertentu seperti penyelidikan kejahatan/kriminal, Polisi Militer juga bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia apabila dalam kasus tersebut melibatkan warga sipil.

Selain itu, POLRI dan POM (Polisi militer) juga bekerja sama dalam operasi penegakan hukum lainya seperti: operasi (razia) lalulintas gabungan. Polisi Militer juga bertugas sebagai pelaksana pengawalan khusus seperti pengawalan terhadap, Presiden RI, Wakil Presiden RI, dan pihak-pihak khusus pemerintahan lainya.

Diantara tugas-tugas pokok Polisi Militer, bertugas sebagai pengaman instalasi, pelindung pribadi perwira militer senior, pengaturan dan penjagaan tahanan perang dan tahanan militer, pengendalian lalu lintas khusus, dan pengatur rute perjalanan yang berhubungan dengan militer dan sipil.

Lebih jauh Danpomdam menjabarkan bahwa, ditubuh TNI Angkatan Darat (AD) berbeda, dengan institusi lain, soal aturan disiplin terhadap anggota, kita disini ketat. Sehari saja anggota TNI ( AD ) tidak masuk tanpa alasan yang jelas ada sanksi yang diberikan, apalagi sampai seminggu bisa sanksi masuk sel anggota itu. Pernah ditubuh TNI angkatan darat ( AD ) oknum anggota diduga terlibat narkoba, Dandim, mantan komandan Kodim 1408/BS Makassar. Kami tindak tegas tidak main main apa lagi yang namanya persoalan narkoba, narkotika di tubuh TNI AD. Proses hukum di pengadilan militer dipenjara dan selesai menjalani hukuman kami pecat.” Ucap Danpomdam, Kol A Sukawati, Kamis 18 Juni 2020.

Jadi, segala undang undang yang dibuat pemerintah,TNI tunduk dan patuh menjalankan aturan itu sesuai pedoman Pancasila.

Andi Sukawati juga, berharap untuk para prajurit, khususnya TNI AD agar tetap menaati aturan – aturan yang sudah diatur, terutama aturan berlalu lintas yang benar dan menggunakan atribut sesuai prosedur,”tutup Danpomdam.

Muh.yusuf hafid/Echa

Pos terkait