Kumbanews.com – Langkah terpidana penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk terjun ke dunia politik usai bebas harus diurungkan.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu, diminta untuk menuntaskan terlebih dahulu beragam dugaan kasus korupsi yang disebut turut melibatkannya. Mulai dari reklamasi Teluk Jakarta, Pembelian lahan RS Sumber Waras, hingga sengketa pembelian lahan di Cengkareng.
Dilansir Rmol.co, Hendri Satrio mengatakan” perjalanan politik masih jauh, masih lama. Jadi tidak boleh tersandera hal-hal yang kecil,” ujar pengamat politik Universitas Paramadina Hendri Satrio di Jakarta, Sabtu 19 Januari 2019.
Penuntasan dugaan kasus dibutuhkan agar Ahok bisa terlepas dari beban yang dituduhkan masyarakat selama ini. Selain itu, juga agar beban penegak hukum yang selama ini dianggap tebang pilih bisa tuntas.
“Justru bebannya nanti ada di penegak hukum. Mau meneruskan atau tidak gitu. Apalagi kan kemarin pas debat, Pak Jokowi bilang kalau ada buktinya ya laporkan saja meneruskan atau tidak,” pungkas pria yang akrab disapa Hensat itu.