Sebelum Ekspor Pastikan Memiliki Sertifikat Fumigasi! Bagaimana Cara Mendapatkannya?

  • Whatsapp

Cara Dapatkan Sertifikat Fumigasi – Sertifikat fumigasi sangat anda perlukan apalagi bila anda merupakan pelaku usaha bisnis eksportir komoditas. Sebelum Anda mengirimkan komoditas ke luar negeri pastikan juga sudah mempertimbangkan untuk menggunakan jasa fumigasi. Karena nantinya pada proses packaging harus melakukan fumigasi dan dibuktikan dengan adanya sertifikat.

Mereka pelaku usaha yang tidak menerapkan fumigasi sebelum proses ekspor, tentunya akan memberikan risiko pada komoditas atau barang yang dikirim. Bisa saja barang anda tidak sampai tujuan dan yang lebih parah bisa dihancurkan!

Bacaan Lainnya

Gunakan Jasa Fumigator Untuk Memiliki Sertifikat Fumigasi

Agar anda mendapatkan sertifikat pada proses fumigasi, pastinya harus menggunakan jasa fumigator. Sehingga dengan begitu Anda harus mengetahui beberapa hal penting dibawah ini. Agar nantinya Anda bisa lebih optimal dan efektif dalam proses ekspor.

Pada proses ekspor tentunya terdapat beberapa aturan yang harus para pelaku bisnis lakukan. Beberapa aturan tersebut salah satunya adalah melakukan proses fumigasi terhadap packaging agar tidak berpotensi menyebarkan penyakit melalui hama.

Terakreditasi MAFAS

Skema Akreditasi Fumigasi Indonesia (MAFAS) ini bergerak di bawah Departemen Pertanian. Para jasa fumigator tersebut harusnya memiliki akreditasi dari MAFAS sebelum menjalankan prakteknya. Nantinya mereka akan diberikan hak untuk memberikan proses fumigasi dengan tepat.

Pengiriman yang sudah melakukan fumigasi, akan dilabeli dan membawa sertifikat. Dan saat proses pengirimannya, sertifikat melakukan fumigasi ini harus dilampirkan.

Berpengalaman

Pastikan untuk memilih jasa fumigasi berpengalaman. Karena dengan memilih jasa yang berpengalaman tentu proses akan jauh lebih cepat. Sehingga dengan demikian, jasa yang berpengalaman pasti lebih mengetahui bagaimana cara fumigasi terbaik.

Terutama pada bidang ekspor, fumigasi tersebut dilakukan pada komoditas dan juga wood packaging material. Dengan memilih jasa yang berpengalaman tentu anda bisa lebih cepat melakukan proses ekspor.

Tepat dan sesuai!

Memilih jasa fumigasi yang terakreditasi tentu sangatlah penting. Dan Anda juga harus memilih yang paling tepat dan sesuai dengan kebutuhan. Tentu sangat direkomendasikan melakukan proses fumigasi menggunakan fosfin atau ph3.

Penggunaan dari fosfin ini akan lebih cepat dan diterima di seluruh negara. Anda yang ingin mengirim ke Australia juga harus mengetahui tambahan dokumen seperti AQIS.

Memilih jasa fumigator terpercaya dan terbaik tentu wajib dilakukan oleh pelaku bisnis eksportir. Apalagi nantinya mereka akan memiliki hak untuk melakukan proses fumigasi sesuai prosedur. Dengan demikian, sangat penting bagi anda mengetahui proses fumigasi dan pemilihan jasa fumigator.

Pentingnya Sertifikat Telah Melakukan Fumigasi

FAO adalah organisasi PBB yang bergerak pada ada bidang pangan dan pertanian. Bertugas lebih utama untuk menjaga stabilitas pangan di seluruh dunia.

Aturan dari FAO inilah yang mengharuskan anda memiliki sertifikat sudah melakukan fumigasi. Terutama dalam proses pengiriman komoditas pangan ke luar negeri. Atau lebih tepatnya melakukan tindakan ekspor komoditas menuju negara lain.

Syarat administratif

Hal utama yang harusnya Anda pertimbangkan adalah syarat administratif. Bila anda ingin melakukan aktivitas ekspor ke luar negeri pastikan untuk memperhitungkan pentingnya sertifikat telah melakukan fumigasi.

Menjaga mutu dan mengurangi resiko

Selain untuk menjaga mutu komoditas sampai ke negara tujuan, tentunya ini juga akan mengurangi risiko. Baik itu risiko dalam bentuk penurunan mutu hingga kemungkinan terburuk seperti komoditas tidak sampai tujuan.

Berbagai hal diatas tentunya sangat penting diketahui oleh para pelaku usaha komoditas yang bergerak pada bidang ekspor. Oleh karena itu Anda harus benar-benar memahami secara tepat terhadap proses fumigasi dan pemilihan jasa fumigator. Sertifikat fumigasi itu sangat penting sebagai proses administratif yang wajib dilakukan pelaku usaha eksportir.

Pos terkait