Sekat- RI Desak Pungli Bank Sulselbar Diusut Tuntas, Copot Pimpinannya

Kumbanews.com – Humas Bank Sulselbar, Hartani Jurni mengklarifikasi terkait kasus pungutan liar (pungli) materai harga Rp13000 yang sempat diberitakan sejumlah media online, Rabu, (03/08/2022).

” Sudah kami berikan surat peringatan kepada yang bersangkutan. Kalau masih melakukan hal yang sama akan di kembalikan ke Vendor”. Ungkap Hartani Jurni.

Bacaan Lainnya

Jurni juga mengatakan kalau menajemen pimpinam Bank Sulselbar KCU Makassar, sudah melakukan Verifikasi kepada seluruh staf online yang ada di banking hall, bahwa oknum security yang melakukan pungutan secara personal atau secara pribadi dan tidak ada sama sekali perintah dari unit kerjanya.

” Ya biasalah kalau selisih Rp 3000 kali 10 orang, mungkin manusiawi bagi fikiran si oknum tapi tidak bagi institusi dan organisasi perusahaan dan khususnya kepada nasabah dengan image tidak pantas seperti itu.” Ucapnya.

Dirinya juga menjelaskan efek jera bagi si oknum yang telah di berikan surat peringatan dan dengan konsekuensi akan di kembalikan kepada Vendor outsourcing security tersebut.

” Sebelumnya ada kejadian seperti itu. Tapi, itu masalah nomor antrian, satu nomor antrian dikenakan kepada nasabah sebesar Rp 5000. Namun, oknum tersebut sudah di pecat. Kejadiannya sebelum pademi, sudah lama, dan sudah dikonfirmasi sama wakil pimpinan cabang Muhammad Suaib.” Ungkapnya.

Sementara itu Ketua Umum Serikat Wartawan Media Online Republik Indonesia ( Sekat-RI ) Muhammad Ikbal, mendesak aparat kepolisian untuk menangkap oknum pungli tersebut karena, telah melakukan tindak pidana pungutan liar di perusahan milik pemerintah daerah yakni Bank Sulselbar.

Dirinya juga meminta untuk mengusut tuntas siapa-siapa yang terlibat didalamnya, sehingga para pelaku pungli dapat di berantas. Dan mendesak kepada pihak atau instansi pemerintah daerah agar mencopot pimpinan bank Sulselbar karena dinilai tidak becus dalam menjalankan tugasnya.

” Kalau tidak ada yang persoalkan pasti akan terjadi terus manerus dan pasti dibiarkan, jadi kejadian pungli ini bukan hanya sekali tapi pernah juga ada kejadian pungli masalah nomor antrian.” Tegasnya.

Pos terkait