Pemkot Makassar Akan Tindak Tegas Cafe Dapoer Sulawesi 

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Tanah untuk fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang semestinya dijadikan fasilitas penunjang kegiatan sosial masyarakat banyak beralih fungsi menjadi lahan bisnis beberapa oknum di Kota Makassar, Selasa (30/08/2022).

Bahkan hampir disetiap penjuru kota kerap ditemukan penyelewengan fungsi fasos/fasum yang dikuasai oleh personal untuk kepentingan pribadi dan dijadikan sebagai lahan untuk mencari keuntungan.

Bacaan Lainnya

Seharusnya ini menjadi perhatian khusus pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, agar memetakan kembali, merelokasi atau bahkan menertibkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang disalahgunakan.

Seperti lahan fasos dan fasum yang terletak di jalan Pattimura, kelurahan Bulo Gading, kecamatan Ujung Pandang, dimana lahan tersebut sudah puluhan tahun dijadikan lahan bisnis.

Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Makassar Andi Muhammad Yasir saat di konfirmasi di ruangannya terkait permasalahan fasum dan fasos akan di tindak lanjuti.

Ditanyakan soal pengamanan aset Pemkot Makassar dengan cara pemagaran, dirinya sangat setuju dan hal tersebut juga akan di sapaikan kepada tim ahli.

” Hal ini kami akan sampaikan kepada tim ahli dan itu harus. ” Tegasnya.

Pos terkait