Dinas Pengedalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. Buton Utara bersama Satgas Stunting Provinsi Sultra laksanakan Audit Kasus Stunting Di Desa Lokus

  • Whatsapp

Kumbanews.com-Tim Audit Kasus Stunting Kab. Buton Utara melaksanakan kegiatan Audit Kasus Stunting tahun 2022 dan bersama Satgas Stunting Provinsi Sulawesi Tenggara meninjau pelaksanaan kegiatan di 1 Desa lokasi khusus (lokus) dari 18 Lokasi Khusus (Lokus) yang sudah ditetapkan. Desa Lokus yang diaudit adalah Desa Torombia, Kecamatan Kulisusu Utara pada Jumat (09/09/2022).

Turut Hadir Kepala Bidang Dalduk Eka Fitriawati L dan Kepala Bidang KB dan KS Wd. Elfianti, Bidang Desa, PLKB, PKK Kab. Buton Utara selaku Tim Audit Stunting Kab. Buton Utara didampingi Satgas Stunting Prov. Sultra yakni Koordinator Satgas Stunting Tamrin, Program Manager Bidang Data Pemantauan dan Evaluasi Hans A. Rompas, Program Manager bidang program dan kegiatan Ardiansyah Pandayu.

Bacaan Lainnya

Dalam pelaksanaan kegiatan di Desa Torombia menjelaskan, bahwa audit kasus stunting dilaksanakan sesuai dengan amanat Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting menjadi 14 persen pada 2024. “Tujuan pelaksaan audit adalah untuk mengidentifikasi jumlah kasus Stunting, dan risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran dan upaya penguatan deteksi dini dan intervensi spesifik dan sensitive, serta kendala yang dihadapi,” ungkap Kabid Dalduk Eka Fitriawati

Dikatakan, dari hasil audit kasus stunting yang juga melibatkan tim pakar yakni dokter spesialis anak, spesialis spesialis Obstetri dan Ginekolog, dan psikolog dan ahli gizi, maka akan dirumuskan rekomendasi bagi Pemerintah untuk memberikan penanganan tepat sasaran pada tiap lokus.

“Ada beberapa faktor penyebab stunting yakni, jumlah pendapatan, jumlah Kalori atau ASI Eklsusif, banyaknya anggota keluarga dan sanitasi. Misalnya di Torombia penyebab stunting karena banyaknya anggota keluarga, maka diperlukan program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS), bersama Dinas Sosial agar bisa di lakukan intervensi terhadap keluarga Beresiko Stunting di lokus, sehingga kedepannya agar masalah stunting dapat dieliminasi,” bebernya.

Eka Fitriawati mengemukakan, Audit kasus stunting Kab. Buton Utara tidak dilaksanakan serta merta, namun dengan perencanaan yang terstruktur, dimulai dengan pelaksanaan Rembuk Stunting, konsolidasi, dan koordinasi dengan berbagai pihak, utamanya dengan BKKBN Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara selaku sekretariat pelaksana program penanganan penurunan angka stunting di daerah.

“Teknis pelaksanaan audit ini adalah dilakukannya Pengukuran Kembali oleh Tim Audit Stunting baik itu Dinas PPKB, TPK dan didampingi langsung oleh Kepala Desa Torombia kemudian mengumpulkan data Keluarga Beresiko Stunting (Catin, Bufas, Bumil, Baduta dan Balita) oleh tim Audit Stunting yang terdiri dari TPK (Bidan Desa, Penyuluh KB dan Tim PKK) dan Petugas Gizi Puskesmas. Berdasarkan data tersebut akan dituangkan dalam kuisioner selanjutnya diserahkan ke Tim Pakar Stunting untuk ditindaklanjuti terkait penyebab stunting tersebut.” terang Eka Fitriani

Diakuinya, Kegiatan Audit Kasus Stunting Kab. Buton Utara, turut diapresiasi oleh Satgas Stunting Provinsi Sulawesi Tenggara dan ikut turun langsung meninjau pelaksanaan Audit Kasus Stunting.

Penerbit : Rahman

 

 

Pos terkait