Begini Jawaban BPN Prabowo – Sandi soal THR Dipercepat

  • Whatsapp

Kumbanews.com- Sekjen DPP Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso, menyayangkan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dipercepat oleh pemerintah. Priyo menuding hal itu dilakukan sebagai upaya klaim sepihak pemerintah. “Saya menyayangkan seolah-olah itu diklaim oleh pemerintah secara sepihak,” kata Priyo di Jakarta, Sabtu 23 Februari 2019.

1. Priyo peringatkan bahwa dana dari pemerintah itu berasal dari APBN

Bacaan Lainnya

Priyo mengingatkan bahwa dana seperti THR dan dana lainnya merupakan uang masyarakat sendiri yang berasal dari APBN. “Saya harus memberitahukan kepada seluruh lini masyarakat kita bahwa dana-dana itu mengenai THR, mengenai keluarga harapan yang lewat dinas-dinas sosial, dan seterusnya itu, semuanya adalah dananya rakyat dari APBN yang disetujui oleh rakyat dan DPR,” ujar Priyo.

2. Kubu petahana dan oposisi tidak boleh saling klaim

Priyo khawatir bahwa kini sudah terbentuk pandangan bahwa dana-dana tersebut berasal dari salah satu kubu. Ia menegaskan bahwa kubu mana pun, baik Jokowi atau Prabowo, tidak boleh mengklaim THR atau dana lainnya yang diberikan berasal dari salah satu kubu saja.

“Itu dana rakyat dan sah untuk diterima oleh rakyat. Saya harus memberitahukan ini dengan nada prihatin. Agaknya ini sudah mulai terbangun opini seolah-olah itu merupakan dana cipratan dari pemerintah, dari kubu tertentu,” kata pria yang juga Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga ini.

3. THR dan dana lain bukan hal yang istimewa

Terakhir, Priyo juga mengatakan perlunya pembenaran atas dana-dana yang diberikan pemerintah. Baginya, dana yang diberikan pemerintah merupakan hal yang wajar dan sudah dilakukan. “Dana-dana yang digelontorkan, termasuk ke desa-desa itu adalah dananya rakyat. Ini bukan sesuatu yang istimewa, jangan jadi pendomplengan dari kelompok tertentu,” tegasnya.

4. Kemenkeu pastikan THR cair pada Mei 2019

Untuk diketahui, pemerintah, dalam surat keterangan tersebut, berupaya agar PP itu bisa ditetapkan sebelum Pilpres, yang berlangsung pada 17 April 2019. THR bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) pun akan cair seusai Pilpres, yakni pada Mei, satu bulan sebelum Idulfitri, yang jatuh pada Juni 2019.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Nufransa Wira Sakti, dalam sebuah surat menyatakan bahwa uang Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 untuk Aparatur Sipil Negara akan cair pada Mei 2019.

Nufransa menjelaskan, pemberian THR ini telah diamanatkan sebagai salah satu kebijakan dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) yang tertuang pada Nota Keuangan dan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran (TA) 2019.

Sebelum pembayaran dilaksanakan, menurutnya, perlu proses penyusunan dasar pembayaran yang dimulai dari penetapan Peraturan Pemerintah (PP) yang diinisiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), di mana nantinya diperlukan percepatan dalam proses penyusunan PP tersebut agar penetapannya dapat dilakukan pada April 2019. (*)

Pos terkait