Safar bersama anaknya.
Kumbanews.com – Safar, warga Makassar yang terpisah dengan sang buah hati selama empat tahun akhirnya di pertemukan. Rasa sedih bercampur senang terlihat di raut wajahnya.
Pertemuan penuh haru tersebut berlangsung di Ruang Toraja, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, pada Senin (25/08/2025).
” Saya sangat senang sekali bisa bertemu dengan anak saya, selama empat tahun tidak ada komunikasi yang akhirnya di hari ini, hari yang paling bahagia buat saya karena bisa bertemu dan memeluk anak perempuan saya,” ujar Safar dengan nada sedih.
Pertemuan antara Safar dan anaknya yang SF ( insial), terjadi karena mediasi dari Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Waris Muin, dan difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Provinsi Sulsel.
Abdul Waris Muin, mengatakan bahwa bahwa dirinya hadir sebagai penengah demi kebaikan bersama, khususnya masa depan sang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar di Penajam.
“Yang terpenting adalah pendidikan dan masa depan anak tetap terjamin. Saya hanya menjembatani antara Safar dan mantan istrinya agar ada kesepakatan hak asuh,” ucap Abdul Waris.
Selanjutnya, setelah melakukan mediasi antara Safar dan mantan istrinya akhirnya di putuskan bahwa Safar di perbolehkan membawa anaknya ke Makassar saat libur sekolah, namun anak tersebut harus kembali ke Penajam saat tahun ajaran baru dimulai.
” Saya mengucapkan terimakasih kepada Wakil Bupati Penajam, karena kesepakatan ini akhirnya saya bisa bebas bertemu dengan anak saya. Dan juga saya berharap kesepakatan ini dapat di jalankan dengan adil dan penuh tanggung jawab,” demikian Safar.
Sementara itu, kesepakatan antara Safar dan mantan istrinya dihadiri sejumlah pejabat, diantaranya perwakilan UPTD PPA Penajam, pejabat dari Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), hingga Kepala Dinas PPA Kaltim.
Editor: M. Yusuf