Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar Gelar Sosialisasi Hak-hak Penyandang Disabilitas

  • Whatsapp

Kumbanews.com– Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas, di Hotel Swiss-Belinn, Jl Boulevard, Minggu, 10 Desember 2023.

Pada kesempatan itu, Imam Musakkar mengingatkan soal keseteraan hak yang sama bagi para penyandang disabilitas.

Bacaan Lainnya

Legislator dari Fraksi PKB ini mengatakan semua warga terkhusus penyandang disabilitas punya hak yang sama dalam segala hal. Sebagaimana yang diatur lewat perda.

“Perda ini berlandaskan keadilan, di mana pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang sama dalam rangka kesejahteraan sosial,” ujarnya.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan ini juga mengecam adanya tindak diskriminasi terhadap penyandang disabilitas. Ia tidak mau ada kasus seperti itu.

“Sudah tidak ada diskriminasi, kita selalu melihat mereka ada kekurangan padahal itu tidak ada,” kata Imam Musakkar, dikutip dari Datakita.co.

Imam Musakkar berharap perda ini dapat dipahami oleh seluruh masyarakat. Di mana ada kesetaraan hak dan pemenuhan.

“Perda ini juga punya tujuan dalam meningkatkan kepedulian kita jadi harap untuk dipahami,” tukasnya. (**)

Pos terkait