Kumbanews.com – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir mengajak masyarakat agar Makassar benar-benar berpredikat kota layak anak dengan melahirkan generasi yang terdidik dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Wahab Tahir saat menggelar Fokus Group Diskusi (FGD) Tahun Anggaran 2023 terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Minggu (27/8/2023).
Wahab Tahir menyampaikan peran masyarakat terkhusus para suami harus ada dalam Ranperda tersebut. Sebab, mereka sebagai pemimpin dalam keluarga utamanya kepada anak.
“Ranperda tentang penyelenggaraan kota layak anak sangat berkaitan dengan asuhan keluarga di masa depan, karena anak adalah titipan dari Tuhan untuk ditumbuh-kembangkan menjadi anak yang terdidik,” ujarnya.
Dalam perspektif agama, Legislator Golkar Makassar tiga periode ini menjelaskan anak seyogyanya tidak boleh diajak komunikasi dengan menyebut namanya seperti yang dicontohkan oleh sahabat Nabi sejak dahulu.
“Anak itu besar dengan do’a, makanya diakhiri pun dengan do’a. Jadi banyak hal yang kita kaji dalam Ranperda ini untuk memberi peluang agar kontribusi masyarakat lebih banyak dalam melahirkan generasi masa depan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabag Hukum Pemerintah Kota Makassar, Dr Daniati memaparkan rancangan soal penyelenggaraan kota layak anak ini sangat berkaitan dengan undang-undang atau Perda tentang Perlindungan Anak.
“Dengan mengalokasikan anggaran untuk pemenuhan hak anak, melibatkan forum anak, menyediakan data anak terpilah, serta melibatkan lembaga masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, tanggung jawab pemerintah adalah mengembangkan kebijakan dan produk hukum daerah yang mendukung pemenuhan hak anak.
“Jadi jumlah anak di kota Makassar itu sudah harus terpilah, bahkan jumlah kekerasan apa sudah harus dicarikan solusinya sejak awal regulasi ini dibentuk,” cetusnya.
Disamping itu, Kepala UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar, Muslimin menilai regulasi terkait anak memang sangat perlu dioptimalkan.
“Karena kita ingin Kota Makassar ini memang betul-betul menjadi Kota layak anak, berbicara soal anak berarti memikirkan bagaimana masa depan,” katanya.
Muslimin juga menjelaskan tantangan kehidupan setiap hari sangat besar terkait dengan anak. Saat ini, banyak sekali fakta-fakta yang menyangkut terkait anak baik itu tindakan kekerasan dan eksploitasi.
“Di tahun 2022 kemarin ada sekitar 1.680 kasus dalam setiap tahunnya itu menyangkut tentang anak, dan tahun 2023 ini sudah ada ratusan kasus anak,” ungkapnya.
Karena itu, pihaknya berharap kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga anak-anaknya mulai dari lingkungan keluarga hingga tingkat pergaulan di luar.
“Untuk menciptakan Makassar ini sebagai kota layak anak maka didikan keluarga sangat menjadi penentu, minimal kita bisa mendidik dan mengajarkan ke arah positif dulu,” pungkasnya.
Diakhir sesi FGD, para peserta diskusi dipersilahkan untuk menyampaikan aspirasi terakhir dengan Ranperda penyelenggara kota layak anak. (**)