Aniaya Karyawan Hotel, Pilot Lion Air Ditahan di Polrestabes Surabaya

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Pilot Lion Air yang disangka melakukan penganiayaan terhadap karyawan hotel di Surabaya resmi ditahan di Polrestabes Surabaya, Rabu (8/5).

Dilansir media lokal, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran pada hari ini, Kamis (9/5) pun membenarkan kabar penahanan terhadap tersangka berinisial AG tersebut.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, AG juga telah ditetapkan tersangka atas aksinya menganiaya karyawan Hotel La Lisa Surabaya bernama Ainur Rofik. AG menjalani pemeriksaan hingga kemudian di jebloskan ke sel tahanan.

Kasus ini bermula pada Selasa (30/4) sekitar pukul 05.00 WIB. Berdasarkan rekaman CCTV yang sempat viral di media sosial itu, tampak memukul wajah korban. Diduga AG kesal karena pakaian dinas yang ditangani pihak laundry hotel tidak rapi.

Usai kejadian itu, wajah korban tampak lebam hingga mengalami trauma. (*)

Pos terkait