Bahaya! Starlink Tak Serius Investasi dan hanya Jadikan Indonesia Pasar

  • Whatsapp

OLEH: GIGIH GUNTORO*

Pemilik Starlink, Elon Musk/Net

Bacaan Lainnya

HADIRNYA Starlink yang menggunakan teknologi satelit orbit rendah bumi atau low earth orbit telah mengguncang industri pasar telco di pasar global dan juga di Tanah Air. Dalam kurun waktu 3 tahun, Starlink secara agresif telah melakukan ekspansi pasar di 77 negara, termasuk Indonesia.

“Tour Guide” Elon Musk
Starlink Masuk Indonesia, PKS : Elon Musk Harus Patuh dan Tunduk Pada Aturan Indonesia
Starlink Masuk Indonesia, PKS : Elon Musk Harus Patuh dan Tunduk Pada Aturan Indonesia

Sebagai alternatif teknologi industri telko modern, keberadaannya tidak bisa dihindari, namun setidaknya harus menjadi pelecut bangkitnya industri telco di tanah air.

Saat ini, Starlink telah menjadi paradoks. Kehadirannya mirip seperti awal hadirnya transportasi berbasis aplikasi (Uber Taxi, Gojek, dan lain-lain) pada tahun 2015. Pemerintah seperti gagap merespon dan seolah tak berdaya dengan kehadiran Starlink.

Pertama, pemerintah seolah lari dari tanggung jawab dalam memberikan perlindungan pada industri dalam negeri dengan selalu melepaskan pada mekanisme pasar. Karena hanya mengejar investasi bisnis semata dari Starlink, Pemerintah seperti abai terhadap potensi ancaman terhadap ekosistem industri telco dan kedaulatan negara.

Jika tak ada perlindungan negara dan mengedepankan national interest, maka bisa dipastikan bahwa agresifnya pasar Starlink secara perlahan akan menggerus dan mematikan hampir 1.300 industri telco dalam negeri yang mayoritas masih berbasis pada infrastruktur darat (fiber optik, BTS, dan lain-lain).

Signal ini terlihat ketika Menko Marves (LBP) seolah menjadi jubir Starlink yang menyatakan menara BTS sudah tidak diperlukan lagi. Statement ini seperti menegasikan pembangunan menara BTS yang selama ini telah menelan investasi ratusan triliun dan juga mematikan hampir 1030 industri telco di dalam negeri.

Bahkan kepemilikan 17 satelit seperti Palapa Ring dan Satelit Satria yang baru saja diluncurkan pada 18 Juni 2023 dengan kapasitas terbesar se-Asia dan nomor lima dunia dengan nilai investasi sebesar 75 triliun seperti tidak ada gunanya lagi. Di mana potensi kerugian negara dengan mengabaikan infrastruktur industri telco yang ada bisa mencapai ratusan triliun.

Kedua, walaupun sudah resmi beroperasi sejak 19 Mei 2024, Starlink seperti tidak serius melakukan investasi di dalam negeri. Karena sampai saat ini belum diketahui berapa nilai investasi Starlink dalam memajukan industri telco dalam negeri.

Dan ketidakseriusan ini terbukti dengan ada banyak prasyarat sebagai entitas bisnis, tapi sampai saat ini belum terpenuhi seperti network operation center, server hub, network monitoring system. Sebagai entitas bisnis telco global, ini sangat meragukan karena kantor perwakilannya masih menyewa di coworking space yang berada wilayah Jakarta.

Ketiga, pemerintah seperti dipermainkan Elon Musk ketika investasi Tesla lebih memilih Malaysia dan Thailand daripada Indonesia. Hal yang sama pasti akan terjadi terhadap ketidaseriuan Starlink dalam berinvestasi dan menjadikan Indonesia sebagai market, tidak mendatangkan benefit terhadap negara (pajak dan lain-lain) justru menjadi ancaman serius yang merugikan industri telco dan kedaulatan data negara.

Sebagai negara berdaulat, Indonesia sebenarnya memiliki daya tawar yang tinggi terhadap Starlink karena memiliki market yang besar (bonus demografi) dibandingkan negara lain, potensi angka melek teknologi yang tumbuh pesat.

Maka, pemerintah seharusnya memiliki daya paksa kepada starlink untuk menjalankan bisnisnya secara benar dengan memenuhi kewajibannya kepada negara seperti membayar pajak dan lain sebagainya.

Jika posisi negara lemah maka jangan harapkan Starlink melakukan investasi secara benar, mereka pasti tricky dengan menjadikan Indonesia sebagai market.

Kita memang harus adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi, termasuk dengan kehadiran Starlink. Namun karena ketidakmampuan dalam mengendalikan bisnis Starlink, kita begitu mudahnya menyerahkan pada mekanisme pasar.

Seharusnya kehadiran negara dan political will pemerintah menjadi faktor penentu dalam melindungi kepentingan nasional dari agresifnya pasar global. Perlindungan terhadap keberlangsungan ekosistem industri telco dalam negeri hingga kedaulatan data negara.

Direktur Eksekutif Indonesian Club

RMOL

Pos terkait