Begini Kronologi Kapal Patroli Milik Anak Buah Susi Diintervensi Patroli Malaysia

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP KKP) Agus Suherman menyebut sempat terjadi upaya menawar pelepasan kapal dari patroli Malaysia kepada pihaknya.

Hal itu dikatakannya terkait kronologi kejadian Kapal Patroli (KP) Hiu milik kementerian yang dipimpin Susi Pudjiastuti yang diintervensi Kapal Maritim Malaysia di Perairan Belawan, Sumatera Utara, Rabu (3/4).

Bacaan Lainnya

Dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (10/4), ia mengatakan insiden berawal saat KP Hiu mendeteksi keberadaan dua kapal ikan berbendera Malaysia, Kapal Motor (KM) PKFB 1852 dan KM KHF 1256, di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), tepatnya di Selat Malaka, pada Rabu (3/4) pukul 07.20 WIB.

KP Hiu pun mengejar dua kapal berbendera Malaysia tersebut pada pukul 08.40 WIB. Selanjutnya, KP Hiu menindaklanjutinya dengan melakukan kegiatan penyegaran, penghentian, dan pemeriksaan (henrikhan) terhadap dua kapal itu pada pukul 09.05 WIB dan 09.13 WIB.

Hasil pemeriksaan, dia melanjutkan, menunjukan bahwa KM PKFB 1852 berukuran 64.71 Gross Ton (GT) dengan alat tangkap trawl diawaki empat orang, yakni dua warga negara Thailand dan dua warga negara.

Sedangkan KHF 1256 berukuran 53.02 GT dengan alat tangkap trawl, diawaki oleh tiga orang warga negara Thailand.

Menurutnya, kedua kapal tersebut tidak memiliki ijin dari Pemerintah Indonesia dan menggunakan alat tangkap yang dilarang. Selanjutnya kedua kapal dibawa ke Stasiun PSDKP Belawan untuk dilakukan proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.

Usai melakukan proses henrikhan, kata Agus, KP Hiu mengidentifikasi kedatangan Kapal Maritim Malaysia jenis kapal cepat (speedboat) dengan nama Penggalang 13 yang bermanuver dan mendekati kapal tangkapan serta K. Hiu di perairan Indonesia pada pukul 12.00 WIB.

Menurutnya, Kapal Maritim Malaysia meminta KP Hiu melepaskan dua kapal yang ditangkap. Permintaan tersebut ditolak yang kemudian Kapal Maritim Malaysia menawar agar KP Hiu melepaskan satu kapal saja.

Di saat bersamaan, lanjutnya, terlihat juga tiga unit helikopter yang mengitari KP Hiu.

“Permintaan tetap ditolak oleh KP Hiu 08. Selanjutnya setelah negosiasi tidak berhasil, Penggalang 13 serta tiga helikopter meninggalkan KP Hiu kembali ke perairan Malaysia,” ujar Agus.

Selanjutnya, dia menambahkan, KP Hiu melanjutkan pelayaran dengan membawa dua unit kapal yang ditangkap tadi ke Stasiun PSDKP Belawan dan tiba pada pukul 21.30 WIB.

Agus mengatakan pihaknya mencegah hal ini terjadi kembali di kemudian hari dengan menggiatkan patroli bersama dengan TNI Angkatan Laut dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) di wilayah ZEEI Selat Malaka.

Menurutnya, kehadiran kapal TNI Angkatan Laut dan Bakamla akan mampu menangkal dan melawan segala tindakan yang merupakan rintangan bagi penegakan kedaulatan Indonesia, terutama di wilayah Natuna Utara.

Selain itu, KKP segera mengirimkan surat permintaan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk melayangkan nota protes kepada Pemerintah Malaysia.

“Diharapkan Pemerintah Malaysia dapat mengambil langkah-langkah untuk mencegah kegiatan illegal fishing yang dilakukan oleh kapal-kapal perikanannya di perairan Indonesia,” ucap dia. (*)

Pos terkait