Beri Teguran ke Pemilik Ruko Bau Massepe, Lurah Bulogading: Saya Akan Koordinasi dengan Distaru

  • Whatsapp

Lurah Bolugading Latif

Kumbanews.com – Lurah Bolugading Latif menanggapi pemberitaan yang tayang di media kumbanews terkait Rumah Toko ( Ruko), di Jalan Bau Massepe, Kelurahan Bulogading, Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar, yang beralih fungsi mejadi rumah hunian atau rumah pribadi dan diduga tidak memiliki izin alih bangunan.

Bacaan Lainnya

Dari pengakuan Lurah Latif setelah membaca berita yang tayang di kumbanews dirinya lagsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Dan ia juga mengaku sudah menegur pemilik Ruko

“Saya telah menyampaikan teguran kepada pemilik Ruko yang akan mengalih fungsikan bangunannya mejadi rumah hunian atau rumah pribadi,”ujar Latif kepada kumbanews melalui sambungan telpon, Kamis (1/06/2023).

“Namun pemilik menyampaikan kepada saya, bahwa bangunan yang akan dialih fungsikan tidak ada yang berubah katanya. Dan saya pun sudah menghubungi Dinas Tata Ruang Makassar terkait hal ini. Karena ini masuk kewenangan mereka, yang saya tanyakan apakah mereka sudah pernah turun atau tidak, sebab warga disana pernah komplain terkait bangunan ini dan saya langsung turun ke lokasi pada waktu itu,”ucap Latif menambahkan.

Selanjutnya, untuk menindak lanjuti kata Latif dirinya sudah menyampaikan kepada Dinas Tata Ruang Kota Makasaar, apa mereka sudah kesana atau belum. Karena menurutnya sewaktu ia mendatangi bangunan Ruko Latif sempat naik ke lantai 3 dan terlihat ada penambahan bangunan pemasangan kanopi.

“Waktu itu masih baru barunya aktivitas pekerja disana dan melakukan pemasangan tegel di lantai bawah dan itu sudah saya laporkan ke Dinas Tata Ruang.
Dan juga saya sudah sampaikan kepada pihak pemilik, bila beralih fungsi sebaiknya berkoordinasi ke PTSP Kota Makassar atau melakukan permohonan alih fungsi bangunan supaya bisa jelas dan saat saya ke lokasi bersama Satpol PP, Kecamatan ujung pandang. Saya bersama satpol PP naik dan memantau dari lantai 1 ke lantai paling atas lantai 3. Dan kalau soal izin kurang tahu, karena pemilik cuma menyampaikan memperbaiki bangunan yang rusak dan tidak mengubah bentuk itu yang dia sampaikan ke saya waktu itu,”terang Latif.

“Karena biasa debu-debunya terbang-terbang mengganggu aktivitas, pengguna jalan disekitar jalan Bau Massepe. Karena septinya itu kurang memadai dan saya menyampaikan sebaiknya menggunakan seng agar debunya tidak kemana-mana tidak mengganggu tetangga, dan pemilik cuma ngangguk-ngangguk dan menjawab iya saja.Tadi saya lewat kesana waktu habis upacara hari lahir Pancasila. Saya lihat di lokasi bangunan sampai hari ini tidak memakai seng untuk menutupi agar debu debu bongkaran bangunan tidak terbang-terbang, dulu kan dia memakai tenda-tenda untuk menutupi debu debunya.sekarang biar tenda-tenda tidak terlihat lagi terpasang,” ungkap Latif.

Pos terkait