Kumbanews.com- Ketua Bawaslu Kota Semarang Muhammad Amin, telah melakukan upaya preventif agar tidak ada indikasi pelanggaran pemilu dalam ibadah Shalat jumat di Masjid Kauman.
Hal itu menyusul dengan isu pelarangan salat jumat yang akan dilakukan Prabowo Subiyanto di masjid tersebut pada Jumat (15/2) esok.
“Kami memastikan bahwa itu kegiatan pribadi dari paslon 02 di Semarang. Dari Takmir Masjid pun tidak ada yang melarang, tapi membolehkan sebagai umat Islam untuk melakukan shalat Jumat. Cuma keberatan kalau ada kampanye karena dari dulu memang ada para calon yang shalat di situ,” ungkap Muhammad Amin dilansi RMOL, Kamis 14 Februari 2019.
Tentang surat edaran untuk mengajak warga hadir salat jumat di masjid itu, Amin mengatakan, pihaknya juga sudah memberikan peringatan kepada panitia untuk mematuhi rambu dan aturan. Selain itu, sejumlah spanduk yang terpasang sekitar masjid juga sudah diturunkan oleh petugas siang tadi.
“Jadi itu kami sifatnya pencegahan. Karena tugas kami itu pencegahan, pengawasan dan penindakan. Ini baru pencegahan, kita tinggal lihat saja besok. Secara pengawasan kami juga akan ikut shalat besok,” lanjut dia.
“Jadi di pasal 280 UU No 7/2017 sudah dijelaskan kampanye tidak boleh di tempat ibadah, begitu juga di peraturan Walikota Semarang No 65/2018 tentang Tata Cara dan Alat Peraga Kampanye disebutkan juga dalam radius 50 meter dari tempat ibadah tidak boleh ada kegiatan kampanye,” pungkasnya.(*)