Kumbanews.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyampaikan Hak Jawab atas pemberitaan yang terbit di Kumbanews.com dengan judul “KUR Dipersulit Warga, BNI Mattoangin Jangan Main-main dengan Rakyat, https://kumbanews.com/kur-dipersulit-warga-bni-mattoangin-jangan-main-main-dengan-rakyat/.
Klarifikasi ini diajukan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Peraturan Dewan Pers Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pedoman Hak Jawab.
BNI menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen mendukung penuh program pemerintah dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara transparan dan profesional. Setiap pengajuan KUR wajib melalui proses verifikasi serta analisis kelayakan usaha sesuai pedoman resmi pemerintah.
Pihak BNI juga menjelaskan bahwa apabila terdapat permohonan yang belum dapat disetujui, hal itu murni disebabkan karena persyaratan administrasi atau kelayakan yang belum terpenuhi. BNI menegaskan tidak ada tindakan mempersulit, diskriminatif, atau perlakuan tidak profesional terhadap pemohon.
BNI Kantor Cabang Mattoangin juga menyatakan siap berkoordinasi langsung dengan pihak yang bersangkutan untuk meninjau ulang kelengkapan data dan memberikan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pernyataannya, BNI menekankan komitmen untuk selalu memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam program KUR yang menjadi bagian dari upaya mendorong pemberdayaan UMKM.
BNI berharap klarifikasi ini dapat dimuat secara proporsional agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang dan tidak terjadi kesalahpahaman.
Hormat kami,
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Regional CEO





