Kumbanews.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI dipastikan mematuhi aturan terkait penggunaan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL).
“Mereka (BNI) bisa menyalurkan kredit dan tidak ada masalah. Yang kedua, saya memastikan uang itu tidak dipakai membeli dolar sehingga tidak melemahkan nilai tukar,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Hal itu ditegaskan Menkeu setelah melakukan kunjungan ke kantor pusat BNI. Dalam kunjungan tersebut, ia memastikan kesiapan bank menyalurkan kredit serta kepatuhan terhadap kebijakan penggunaan dana pemerintah. Ia juga menegaskan bahwa dana pemerintah sebesar Rp55 triliun yang ditempatkan di BNI tidak digunakan untuk membeli dolar.
Penegasan ini disampaikan setelah Menkeu meminta BNI membuka data rekening untuk memantau pergerakan valuta asing. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya lonjakan kepemilikan dolar oleh BNI.
“Saya cek gampang, naik enggak? Untung BNI enggak naik. Kalau naik lebih susah dia. Mereka juga tidak mengganggu nilai tukar rupiah saya. Dan mereka sepertinya comply, cukup bagus,” tegasnya dikutip dari RMOL.
Lebih lanjut, Menkeu menyebut pengecekan tidak hanya dilakukan di BNI, tetapi juga akan dilakukan secara acak ke bank-bank lain. “Saya akan cek bank-bank lain secara random. Kalau ketahuan ya susah aja mereka,” pungkasnya.





