BPJS Kesehatan Optimalkan Pelayanan dengan Sistem Rujukan Online

  • Whatsapp

Kumbanews.com- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) besok, Rabu 15 Agustus 2018 akan meluncurkan sistem rujukan online guna memastikan bahwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mendapat pelayanan kesehatan berkualitas.

Bacaan Lainnya

Atas rencana tersebut, BPJS Kesehatan juga akan mengoptimalkan peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) melalui sejumlah pengembangan sistem teknologi, di antaranya melalui sistem rujukan online.

“Sistem rujukan online sebetulnya sudah dipersiapkan sejak lama. Namun implementasinya sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur masing-masing fasilitas kesehatan,” kata Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaefuddin di Jakarta, Selasa, 14 Agustus 2018.

Arief melanjutkan, hal tersebut dilakukan pihak BPJS Kesehatan juga untuk mengimbangi kebutuhan masyarakat di era digital kini. Karena itu, fasilitas kesehatan harus beradaptasi dengan memanfaatkan teknologi rujukan online.

Menurutnya, sistem rujukan online adalah digitalisasi proses rujukan berjenjang untuk kemudahan dan kepastian peserta dalam memperoleh layanan di rumah sakit disesuaikan dengan kompetensi, jarak dan kapasitas rumah sakit tujuan rujukan berdasarkan kebutuhan medis pasien.

Sistem ini, kata dia, diwajibkan bagi semua FKTP yang sudah terhubung jaringan komunikasi internet mulai 21 Juni 2018 lalu. Prosedur rujukan online pada dasarnya sama dengan rujukan manual. Bedanya, ada sejumlah keunggulan yang tidak dimiliki rujukan manual. Sistem ini resmi akan diujicobakan di 20.906 fasilitas kesehatan pada tanggal 15 Agustus 2018 besok.

“Sistem rujukan online ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi di fasilitas kesehatan. Nilai plusnya, rujukan online bersifat real time dari FKTP ke FKRTL, serta menggunakan digital documentation,” ujar Arief.

Dia melanjutkan, masyarakat tidak perlu khawatir sebab dengan digital documentation atau rujukan online di FKTP. Sebab langsung terkoneksi ke FKRTL sehingga memudahkan analisis data calon pasien.

“Selain itu, dengan sistem rujukan online dapat berpotensi untuk paperless, yakni meminimalisir kemungkinan kendala yang terjadi akibat pasien lupa membawa surat rujukan,” terang Arief.

Arief mengatakan, dengan adanya sistem rujukan tersebut peserta JKN-KIS tidak perlu khawatir jika kehilangan surat rujukan. Sebab, smeua informasi rujukan peserta sudah terekam dalam sistem online, baik di FKTP maupun di rumah sakit. Hanya dengan menunjukkan kartu JKN-KIS, peserta sudah bisa dilayani di FKTP dan FKRTL tempatnya dirujuk.

Kedua, lanjut Arief, dengan adanya rujukan online tersebut, maka pelayanannya pun akan menjadi lebih mudah dan cepat. Hal itu disebabkan oleh tidak diperlukannya lagi input ulang data. Baik itu saat pendaftaran dan diagnosa.

“Selain itu, peserta JKN-KIS juga mendapat kepastian rujukan ke fasilitas kesehatan yang kompetensinya sesuai dengan kebutuhan medis peserta yang bersangkutan,” kata dia.

Diketahui, hingga 31 Juli 2018, BPJS Kesehatan telah bekerjasana dengan 22.367 FKTP. Dari angka tersebut, sebanyak 20.906 FKTP sudah terhubung jaringan komunikasi datanya dan bisa menerapkan sistem rujukan online. Arief pun optimis jika jumlah fasilitas kesehatan yang mengaplikasikan sistem rujukan online akan meningkat dari waktu ke waktu.

“Kami juga telah mensosialisasikan kepada petugas fasilitas kesehatan agar paham betul mekanisme rujukan online ini sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS yang membutuhkan,” ungkap Arief.

Dia juga mengakui bahwa, saat ini memang rujukan online masih dalam masa transisi. Artinya, hingga beberapa waktu rujukan manual masih tetap berlaku. “Namun rujukan online juga sudah berjalan secara bertahap di sebagian fasilitas kesehatan. Kami sedang berupaya agar dalam waktu dekat mekanisme rujukan online ini dapat diterapkan dengan optimal di seluruh fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan,” kata Arief.

 

Penulis : Pilo Poly

Editor : Saifullah

Pos terkait